HALAL EXPO : Business Development Duha Syariah, Elsa Resti Damayanti menjelaskan keunggulan Duha Syariah kepada pengunjung di Halal Expo 2019 (duta.co/dok)

SURABAYA | duta.co – Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia menjadi pasar potensial bagi industri syariah. Pertumbuhan ekonomi syariah di negara ini pun kian hari semakin meningkat.

Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai produk syariah/halal. PT. Duha Madani Syariah yang turut menggarap potensi pasar muslim tersebut dengan menghadirkan aplikasi Duha Syariah, yakni sebuah layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang mempertemukan pemberi dengan penerima pembiayaan dalam rangka melakukan akad pembiayaan secara elektronik digital.

“Kami hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat muslim untuk melakukan aktivitas keuangan secara syariah. Hanya dengan mengunduh aplikasi Duha Syariah di Google Play dan atau App Store, masyarakat dapat memberikan pembiayaan atau memperoleh pembiayaan syariah dengan cepat dan mudah. Skema pembiayaan di Duha Syariah Insya Allah bebas riba, transparan, dan transaksinya sesuai dengan syariat Islam.” Ungkap Ir.Chairul Aslam selakuKomisaris Duha Syariah.

Ada dua jenis aplikasi Duha Syariah, aplikasi untuk lender dan aplikasi untuk borrower. Aplikasi lender diperuntukkan bagi pemberi pembiayaan, sedangkan aplikasi borrower untuk mengajukan pembiayaan. Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai. Adapun jenis pembiayaan yang ditawarkan ada tiga, yaitu pembiayaan multiguna (pembelian barang/jasa), pembiayaan perjalanan umroh- wisata halal, dan pembiayaan produktif.

“Setelah mengunduh aplikasi Duha Syariah, pengguna cukup melakukan login dengan menggunakan nomor handphone, melengkapi data pribadi dan mengunggah dokumen yang diminta. Kemudian persetujuan pembiayaan akan diproses oleh admin.”

Meskipun baru beroperasi selama satu tahun, Duha Syariah telah memiliki banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan. Pendanaan atau pemberian Pembiayaan dapat dilakukan mulai dari sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) pada setiap transaksi pembiayaan. Sedangkan untuk penerima pembiayaan dimulai dari Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) hingga Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah) per transaksi per pengguna (borrower).

Jumlah plafon pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli barang/jasa, paket perjalanan umroh, dan wisata halal melalui e-commerce/marketplace/mitra yang bekerja sama dengan Duha Syariah, serta untuk memenuhi kebutuhan usaha seperti pengadaan barang modal dan invoice financing.

Sementara Ir.Chairul Aslam menjelaskan, “Saat ini Duha Syariah sudah bekerja sama dengan Duniahalal.com, Bhinneka.com, dan Ralali.comserta bermitra dengan Qasir, Tjetak, dan Moodah. Dalam waktu dekat Insya Allah akan segera menyusulbeberapa market place dan mitra yang akan bekerjasama dengan Duha Syariah.”

Biaya margin/ujrohyang ditawarkan Duha Syariah tergolong rendah di industri fintech. Untuk semua jenis pembiayaandikenakan margin/ujroh mulai dari 1.5% flat per bulan. Sedangkan jangka waktu pembiayaan bervariasi dari 3 bulan hingga hingga 24 bulan. imm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry