Yenni Andayani (IST)
Yenni Andayani (IST)

JAKARTA | duta.co – PT Pertamina (Persero) menunjuk Yenni Andayani untuk menjadi Plt Dirut Pertamina menggantikan Dwi Sutjipto yang dicopot. Pertamina juga meniadakan jabatan Wadirut yang sebelumnya dijabat Ahmad Bambang dan juga telah dicopot bersama Dwi. Hal itu diputuskan dalam RUPS yang berlangsung Jumat (3/2) pagi tadi.

Yenni, direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina, akan menjadi nakhoda selama 30 hari sampai Pertamina menunjuk Dirut definitif.  “Kami akan menunjuk direktur utama dalam waktu 30 hari,” kata Tanri Abeng komisaris utama Pertamina, di Kementerian BUMN, Jakarta.

Yenni sejak 28 November 2014 menjabat Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina setelah ditugasi berdasarkan SK Menteri BUMN No.SK 265/MBU/11/2014. Ia sebelumnya juga bekerja dengan dasar SK No.Kpts-051/ C00000/2014-S0 tentang Tugas dan Wewenang Direksi dan Perubahan Garis Lapor Organisasi PT Pertamina (Persero).

Lahir pada 24 Maret 1965 silam, Yenni merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan tahun 1988. “Perjalanan karirnya dimulai sejak 1991 di Pertamina dan pernah dipercaya memegang posisi sebagai Direktur Utama PT Nusantara Gas Company Services di Osaka, Jepang,” seperti dikutip dari situs resmi Pertamina.

Yenni juga pernah menjabat Direktur Utama PT Donggi-Senoro LNG pada periode 2009-2012. Setelah itu ia menjadi Senior Vice President Gas and Power, Direktorat Gas Pertamina pada 2013-2014.

Sebelumnya berembus kabar penggantian jajaran manajemen di Pertamina menyusul polemik “matahari kembar” Dirut Dwi Soetjipto dengan Wadirut Ahmad Bambang. Pagi tadi RUPS Pertamina digelar di Kementerian BUMN dengan agenda pergantian direksi perusahaan pelat merah tersebut.

Perombakan direksi perusahaan minyak dan gas negara itu sebelumnya dilakukan Oktober 2016. Saat itu, RUPS menambah direksi dari tujuh menjadi sembilan orang. Jabatan Wadirut dimunculkan kembali, diduduki Ahmad Bambang, yang sebelumnya Direktur Pemasaran. Dalam struktur baru, ada kursi direktur megaproyek pengolahan dan petrokimia yang diberikan kepada Rachmad Hardadi. Perubahan tertuang dalam revisi anggaran dasar Pertamina.

Namun munculnya jabatan Wadirut membuat Pertamina mengalami dualisme kepemimpinan. Pemegang saham mengubah anggaran dasar, yang mempereteli kewenangan Dirut, sebaliknya memperbesar peran Wadirut. Deputi Bidang Energi, Logistik, dan Kawasan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan ketegangan di internal perusahaan terjadi karena masalah komunikasi. ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry