OLEH BEY ARIFIN*

MENJELANG Muktamar Nahdlatul Ulama yang akan datang, satu pertanyaan mendasar patut diajukan secara jujur: siapa sebenarnya yang layak disebut ulama dalam tubuh NU?

Pertanyaan ini bukan sekadar soal istilah, tetapi menyangkut arah masa depan jam’iyyah, otoritas keilmuan, dan kualitas kepemimpinan umat.

Muktamar bukan hanya arena pergantian kepemimpinan, bukan sekadar ruang kontestasi kelompok, apalagi panggung tarik-menarik kepentingan. Lebih dari itu, muktamar adalah momentum evaluasi besar tentang sejauh mana NU masih setia pada fondasi utamanya: ulama, sanad, ilmu, dan manhaj Ahlussunnah wal Jamaah.

Di sinilah problem itu muncul. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah ulama di ruang publik mengalami perluasan makna yang kadang terlalu longgar. Popularitas digital, kemampuan retorika, posisi struktural, bahkan kedekatan politik, sering kali lebih cepat melahirkan legitimasi sosial daripada kedalaman ilmu. Akibatnya, publik kerap kesulitan membedakan mana ulama, mana tokoh, mana aktivis, dan mana sekadar figur populer.

Padahal dalam tradisi NU, ulama bukan produk elektoral, bukan hasil pencitraan, dan bukan pula konstruksi media. Ulama lahir dari ketekunan panjang dalam menuntut ilmu, kejelasan sanad, pengakuan komunitas pesantren, dan kematangan akhlak.

Inilah warisan besar Hadrotussyeh KH Hasyim Asy’ari yang tidak boleh direduksi hanya menjadi simbol sejarah.

Muktamar NU ke depan harus menjadi ruang peneguhan kembali standar keulamaan itu. Sebab jika kriteria ulama kabur, maka arah organisasi pun berpotensi kabur.

Ketika otoritas keilmuan digeser oleh kekuatan modal, popularitas, atau jaringan politik, maka NU sedang menghadapi ancaman serius: kehilangan pusat gravitasinya.
Yang dibutuhkan NU hari ini bukan hanya pemimpin organisatoris, tetapi pemimpin yang berakar pada otoritas ilmu.

Bukan sekadar komunikator publik, tetapi penjaga manhaj. Bukan sekadar figur kompromi, tetapi sosok yang mampu menjadi marja’ bagi umat dalam menghadapi problem zaman: dari disrupsi digital, fragmentasi sosial, hingga penetrasi ideologi transnasional.

Karena itu, muktamar mendatang semestinya tidak hanya berbicara tentang siapa yang menang, tetapi siapa yang paling layak memikul amanah keulamaan. Sebab NU sejak awal didirikan bukan sebagai rumah bagi ambisi kekuasaan, tetapi rumah besar bagi ilmu, adab, dan perjuangan.

Jika muktamar gagal membaca ini, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kepengurusan lima tahunan, tetapi masa depan otoritas ulama di tengah umat. Dan jika NU kehilangan standar ulama, maka yang hilang bukan hanya identitas organisasi, tetapi juga ruh perjuangannya sendiri.

Muktamar harus menjadi titik balik: mengembalikan ulama pada martabatnya, dan mengembalikan NU pada poros aslinya jam’iyyah diniyyah yang dipimpin oleh ilmu, dijaga oleh sanad, dan diarahkan oleh hikmah.

*Bey Arifin adalah Pengurus LKSPHK PRESNAS IKAPETE.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry