Oleh Bey Arifin*

MUKTAMAR Nahdlatul Ulama ke-35 tidak boleh hanya dimaknai sebagai pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, muktamar harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola organisasi.

Sebab, tantangan terbesar NU hari ini bukan semata-mata memilih siapa yang akan memimpin, tetapi memastikan bagaimana organisasi ini dipimpin secara profesional, independen, dan penuh dedikasi.

Salah satu persoalan yang patut menjadi perhatian serius adalah praktik rangkap jabatan pada posisi-posisi strategis PBNU. Ketika seorang pejabat negara, terutama menteri, juga menduduki jabatan penting dalam struktur organisasi, muncul persoalan yang sulit dihindari: terbaginya waktu, perhatian, dan energi.

Padahal, menjadi menteri adalah amanah penuh waktu. Mengelola PBNU juga merupakan amanah penuh waktu. Dua tanggung jawab besar yang dipikul secara bersamaan berpotensi membuat keduanya tidak berjalan secara optimal.

Realitas inilah yang sering melahirkan lemahnya konsolidasi organisasi. Koordinasi antarpengurus menjadi kurang efektif, pengambilan keputusan berjalan lambat, agenda strategis tertunda, sementara berbagai persoalan internal berkembang tanpa penyelesaian yang tuntas.

Ketika kepemimpinan tidak hadir secara penuh, ruang kosong itu kerap diisi oleh berbagai kepentingan yang saling tarik-menarik. Akibatnya, organisasi kehilangan fokus dan energi yang seharusnya diarahkan untuk melayani umat.

Persoalan tersebut semakin kompleks ketika dinamika politik praktis ikut memasuki ruang-ruang organisasi. Kedekatan NU dengan negara memang penting dalam memperjuangkan kemaslahatan umat.

Namun, kedekatan itu tidak boleh mengurangi independensi jam’iyah. NU harus tetap menjadi penuntun moral bangsa, bukan menjadi arena kontestasi kepentingan politik. Sebab, ketika keputusan-keputusan organisasi mulai dipersepsikan dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan, kepercayaan warga terhadap marwah organisasi perlahan akan terkikis.

Karena itu, sudah saatnya NU membangun tradisi baru dalam tata kelola kepemimpinannya. Jabatan-jabatan strategis PBNU seyogianya diamanahkan kepada kader yang dapat mengabdikan seluruh waktu, tenaga, dan pikirannya untuk jam’iyah.

Bukan karena pejabat negara tidak layak memimpin NU, melainkan karena NU terlalu besar untuk dipimpin dengan perhatian yang terbagi. Organisasi sebesar NU membutuhkan pemimpin yang selalu hadir, mendengar, mengonsolidasikan, dan mengambil keputusan secara cepat demi kepentingan umat.

Muktamar ke-35 menjadi kesempatan emas untuk menghadirkan reformasi kelembagaan. Sudah saatnya PBNU memiliki etika organisasi yang lebih tegas, yakni menghindari rangkap jabatan pada posisi-posisi strategis dengan jabatan eksekutif negara.

Langkah ini bukan untuk membatasi hak pengabdian seseorang, melainkan untuk menjaga profesionalisme, efektivitas kepemimpinan, sekaligus memperkuat independensi organisasi di tengah derasnya arus politik nasional.

NU tidak pernah kekurangan kader. Di setiap daerah lahir tokoh-tokoh yang memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman organisasi, integritas, dan dedikasi yang tinggi. Yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar figur besar, melainkan pemimpin yang memiliki totalitas pengabdian.

Sebab, organisasi sebesar NU tidak cukup dipimpin oleh orang hebat, tetapi harus dipimpin oleh orang yang sepenuhnya hadir untuk NU.

Jika NU ingin memasuki abad keduanya sebagai kekuatan moral, intelektual, dan peradaban, maka pembenahan harus dimulai dari puncak kepemimpinannya.

PBNU membutuhkan pemimpin penuh waktu, bukan pemimpin dengan waktu yang terbagi. Sebab, kepemimpinan yang utuh akan melahirkan organisasi yang solid, independen, profesional, dan tetap menjadi rumah besar seluruh warga nahdliyin, jauh dari bayang-bayang tarik-menarik kepentingan politik.

*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK Presnas IKAPETE
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry