
MOJOKERTO | duta.co – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Peluncuran ini menjadi tonggak utama komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel di Bumi Majapahit.
Dengan mengusung semangat visi “RAMAH” (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis), sistem baru ini dirancang untuk memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak dan akses pendidikan bermutu yang merata tanpa terkecuali.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, seluruh sekolah harus menjalankan pelaksanaan SPMB sesuai aturan dengan mengedepankan integritas dan transparansi. Menurutnya, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya menjadi pembelajaran agar proses penerimaan murid baru tahun ini berjalan lebih tertib dan akuntabel.
“Seluruh kepala sekolah harus memiliki kesamaan persepsi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Harapannya saat pelaksanaan nanti semua aturan bisa dipahami dan dijalankan dengan baik,” tandasnya saat sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan sosialisasi diikuti kepala sekolah jenjang TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejari Kota Mojokerto dan Universitas Brawijaya.
Ning Ita, sapaan akrab wali kota, juga menekankan pentingnya memprioritaskan pelayanan pendidikan bagi warga Kota Mojokerto sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh jajaran pendidikan menjaga sistem yang sudah berjalan baik dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan.
“Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai regulasi agar seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto Agung Moeljono mengatakan, sosialisasi digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB 2026/2027.
“Pelaksanaan SPMB dilakukan secara online mulai pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil. Kami juga menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai regulasi,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah lulusan SD/MI negeri dan swasta di Kota Mojokerto tahun ini mencapai 2.657 siswa. Sementara total daya tampung SMP negeri sebanyak 2.144 siswa dan SMP swasta 896 siswa sehingga seluruh lulusan di Kota Mojokerto dipastikan dapat tertampung.
“Jumlah daya tampung SMP negeri dan swasta di Kota Mojokerto mencukupi sehingga seluruh lulusan SD/MI di Kota Mojokerto dapat tertampung,” jelasnya.
Untuk jenjang SD Negeri, Pemkot Mojokerto menyiapkan daya tampung 1.372 siswa dalam 49 rombongan belajar (rombel). Sedangkan TK Negeri menyediakan kuota 120 siswa dalam 8 rombel.
Pada jenjang SMP Negeri, penerimaan murid baru dibagi melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pemkot Mojokerto juga membuka kuota Golden Ticket bagi siswa penghafal Al-Qur’an serta Kelas Olahraga di SMP Negeri 1 Mojokerto, SMP Negeri 2 Mojokerto, dan SMP Negeri 4 Mojokerto.
Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi administrasi dilakukan secara daring melalui mojokertokota.spmb.id .Pendaftaran jalur non-domisili dijadwalkan pada 2–4 Juni 2026, sedangkan jalur domisili berlangsung 22–24 Juni 2026. Hari pertama masuk sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai serentak pada 13 Juli 2026.(ywd)





































