Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE MSi (tengah) bersama BEM FEB UNISMA. (FT/UNISMA)

MALANG | duta.co – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (UNISMA) dan Badan Eksekutif Mahasiswanya (BEM) mengundang alumni untuk memberikan sumbangsih dalam upaya pemantapan kurikulum Merdeka Belajar. Acara yang dikemas dalam webinar ini sebagai ikhtiar fakultas favorit ini dalam menggodok tata kelola desa dan ikut mewujudkan kemandirian desa.

Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE MSi dalam pembukaan webinar mengatakan bahwa UU No.6 Tahun 2014 tentang desa menempatkan desa sebagai subyek pembangunan. Hingga kemudian menjadi pihak yang memfasilitasi tumbuh kembangnya kemandirian dan kesejahteraan desa. Dengan upaya mengembangkan keberdayaan dan pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Dalam implementasi program tersebut tidak cukup hanya menyediakan basis dukungan finansial terhadap rakyat miskin, tapi juga mendorong usaha ekonomi desa dalam arti luas.

“Upaya-upaya ini selaras dengan program Kampus Merdeka yang memberikan hak kepada mahasiswa selama 3 semester, bebas memilih dari 8 program Merdeka Belajar. Saat ini benang merahnya ada pada program inovasi desa, dimana kami membutuhkan masukan dari alumni dan pegiat desa untuk menyempurnakan kurikulum FEB UNISMA yang sudah memberikan 5 pilihan skema,” ungkap Diana.

Lebih lanjut, dekan yang getol menggelar acara keilmuan ini menyampaikan, bahwa hal tersebut tentunya content, konteks dan metoda dalam kurikulum harus disesuaikan dengan program inovasi desa. Dan juga, imbuh Diana, menyediakan pilihan mata kuliah yang harus bisa dikonversikan dan diselaraskan dengan program inovasi gebrakan mahasiswa FEB UNISMA di desa tersebut. Bekal itu penting, agar saat masuk ke desa bisa memberikan value kepada pembangunan wilayah setempat.

Dekan FEB UNISMA, Nur Diana SE MSi memberikan cenderamata kepada Srs Iman Suwongso SH MPd selaku pegiat Sinau Desa. (FT/UNISMA).

Pihak fakultas ini pun sengaja menghadirkan alumni yang berkecimpung dalam pengelolaan desa, setelah pada webinar sebelumnya mendapat masukan secara langsung dari Dirjen Kemendes dan Sekjen Mendikbud dalam Silatnas IKA UNISMA.

“Hal ini semua guna mengetahui kebutuhan desa dengan sebenarnya. Ini selaras dengan perguruan tinggi sebagai salah satu stakeholder desa yang memiliki peranan dalam mewujudkan pembangunan nasional,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber dalam acara bincang desa yaitu Abdul Wahab mengatakan desa tidak semata-mata bicara anggaran, tapi upaya membangun peradaban desa melalui tata kelola yang baik. Untuk itu dalam tataran implementasi UU Desa ada yang diwadahi Perpres 12/2015 dan Permendesa No. 3 /2015  tentang pendampingan desa salah satunya dapat dilakukan oleh pihak ke tiga yang melibatkan perguruan tinggi.

“Di silah peran program Merdeka Belajar dapat diikutseratakan dalam pemberdayaan desa,” jelas Wahab.

Di sisi lain, Kepala Desa Wajak Kabupaten Malang, Aris Setyanto SE mengatakan bahwa masyarakat desa merupakan faktor utama dalam kemandirian desa. Desa merupakan kesatuan hukum yang memiliki batas wilayah tertentu, didasari dengan prakarsa desa, tokoh masyarakat dimana secara lapangan banyak mendapatkan tantangan-tantangan.

“Pada tahun pertama memimpin ,kami  memetakan potensi yang ada, menggali prakarsa. Serta menyingkronkan dengan partisipasi masyarakat. Seringkali hal ini memunuculkan benturan dengan peraturan pemerintah daerah. Untuk itu perlu upaya sinkronisasi agar tidak terjadi kendala saat menimplementasikan tata kelola desa,” ujar Aris.

Sementara Imam Suwongso, pegiat Sinau Desa menjabarkan bahwa cita cita tertinggi UU Desa adalah kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, politik yang membutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini bukan ditafsirkan hanya tercapainya Indeks Pembangunan Desa, tetapi adalah situasi keberdayaan di masyarakat desa itu sendiri.

“Kemandirian desa dibangun dengan konstruksi menggabungkan fungsi Self Governing Community dengan Local Self Government. Diharapkan kesatuan masyarakat hukum adat yang selama ini merupakan bagian dari wilayah desa,ditata sedemikian rupa menjadi berubah menjadi desa adat,” tutup Imam mengakhiri. (dik)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry