KREATIF : Terus berbenah diri kampung bebas asap rokok berada di RW. 04. Kelurahan Kampungdalem (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Jangan sesekali merokok di dalam rumah atau kena sanksi menyapu satu lingkungan RT. Keterangan ini disampaikan Ketua RT. 03 RW. 04 Kelurahan Kampungdalem, Sugiarto ditemui saat melakukan kerja bakti bersama warganya, Selasa sore (22/5).

Keberadaan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) di RW. 04 ini, ternyata mendapat perhatian sejumlah pihak termasuk dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

Berawal dari pertemuan arisan dalam 2 bulan terakhir ini, sejumlah bapak – bapak yang terkenal perokok berat malah yang punya ide dan berjanji siap menerima sanksi.

“Awalnya malah bapak – bapak yang raja hisap asap ini, punya ide dan sepakat tidak merokok di dalam rumah. Kemudian dilanjutkan pertemuan lagi termasuk memgundang RT lain dalam satu RW,” jelas Ketua RT ini.

Berdasarkan kesepakatan akhirnya warga membuat surat pernyataan pada sebentang kain putih disaksikan perangkat kelurahan, perwakilan tokoh masyarakat, LPMK dan warga setempat.

“Murni usulan dari warga dan kami justru memberikan dukungan atas program positif ini, menjadikan rumah bebas asap rokok,” terang Kepala Kelurahan Kampungdalem, Rohmat Setyo Rianto

Terkait sanksi menyapu sepanjang jalan di lingkungan RT masing – masing, dijelaskan Rohmat juga merupakan kesepakatan warga dan tanpa ada unsur paksaan dari manapun. Sejumlah warga pun menjadikan momen ini untuk kerja bakti selama Bulan Ramadan. Sejumlah pintu masuk jalan utama telah dikelir berisi pesan moril bebas asap.

“Rencana semua gang akan kita kelir, namun semua butuh proses. Ya kendala utama pada biaya, anggaran prodamas terakhir kita wujudkan poskamling. Yang jelas menjelang Maghrib dan selepas Tarawih, warga berkumpul untuk kerja bakti,” terang Sugiarto. (nng)