JAKARTA | duta.co  – Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy bersama empat orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dibawa penyidik KPK ke Jakarta. Mereka sebelumnya ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
KPK menyebut Rommy ditangkap terkait transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) baik  pusat maupun daerah. Namun KPK belum membeberkan detail perkara apa yang menjerat Rommy.

“KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Namun Basaria belum menyebutkan berapa jumlah uang yang disita. Selain itu, Basaria belum menyebutkan sejak kapan transaksi haram itu diduga dilakukan para pihak yang terjaring OTT itu.
“Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers,” sebut Basaria.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.

Banyak pihak memuji KPK berani menangkap politisi yang dekat dengan Jokowi. KPK terbukti tidak tebang pilih. Partai Gerindra juga mengapresiasi kinerja KPK.

“Saya apresiasi tim KPK yang tak gentar terus melakukan penangkapan dalam kasus korupsi,” kata anggota Dewan Pembina DPP Gerindra, Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (15/3/2019). (det/wis)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry