SURABAYA – Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jawa Timur untuk gelaran Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada April 2019 dipastikan bakal bertambah dua kali lipat dibanding Pemilihan Gubernur 27 Juni lalu. Hal itu terjadi lantaran ada aturan yang berbeda khususnya terkait batas maksimal jumlah pemilih dalam setiap TPS sehingga mengharuskan jumlah dilipatgandakan.
Sebagaimana diketahui bersama, pada  Pilgub Jatim 2018 lalu, KPU Jatim menetapkan sebanyak 67.644 titik TPS. Asumsinya, di setiap TPS jumlah pemilih dibatasi maksimal 800 orang. Namun pada Pileg dan Pilpres mendatang tiap TPS dibatasi maksimal menampung 300 orang pemilih.
“Pada pemilu 2019 ada lima surat suara mulai pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota sehingga cukup ribet dan membutuhkan waktu cukup lama dalam proses pencoblosan. Karena itu kami lakukan pemetaan ulang, dan hasilnya TPS dari Pilgub sebanyak  67.644 TPS akan berubah menjadi sekitar 130.498 TPS pada pemilu 2019 mendatang,” ujar komisoner KPU Jatim Choirul Anam, Minggu (22/7/2018).
Anam memastikan bahwa jumllah TPS untuk pemilu 2019 tersebut belum final. Sebab pihaknya akan memetakan lagi lebih detail tentang kebutuhan di lapangan. Mengingat, dalam Undang-Undang No.7/2017 sudah diatur, jumlah pemilih di setiap TPS tidak melebihi 500 orang.
“Namun, berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU, jumlah itu terlalu banyak. Ketentuan baru batas jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 300 orang diambil oleh KPU Jatim untuk mengantisipasi proses pemilihan melebihi batas waktu yang telah ditentukan undang-undang,” beber mantan komisioner KPU Kota Surabaya.
Sementara itu, terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah  masuk tahapan pleno di kabupaten/kota juga mengalami peningkatan dibandingkan Pilgub lalu. Anam menyebutkan selisihnya kisaran 400 ribu pemilih. “DPT Pilgub kemarin ada 30.155.719 pemilih. Sementara DPS Pemilu 2019 naik menjadi 30.643.550,” jelas Choirul Anam.
Ada Kenaikan 400 Ribu DPT
Jumlah DPS ini nanti akan segera  diumumkan pada 23-31 Agustus mendatang. Dengan harapan ada koreksi dari masyarakat. Apakah ada yang belum terdaftar ataukah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), meninggal dunia dan pindah domisili. “Yang TMS, meninggal dunia, pindah domisili dan seterusnya akan kami coret. Sedangkan yang belum terdaftar bakal kami daftarkan,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya optimis DPS pemilu 2019 masih kemungkinan besar terus bergerak jumlahnya baik yang bertambah maupun yang berkurang. KPU Jatim pun berharap masyarakat segera melaporkan jika belum terdaftar.
“Rumusnya DPT Pilgub 2018 ditambah pemiluh pemula. Pemilih pemula dikurangi TMS. Sementara ada kenaikan 400 ribuan dari DPT Pilgub,” pungkas Anam. (ud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry