SURABAYA | duta.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018 mencapai 30.385.986 pemilih.

“Penetapan ini sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan menetapkannya menjadi DPS yang dilaksanakan Sabtu (17/3/2018) lalu,” ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (18/3/2018).

Lebih jauh Anam menjelaskan bahwa angka DPS tersebut, dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota se-Jatim yang dilakukan sejak 5-16 Maret 2018.

Dari penetapan DPS itu, lanjut Anam, KPU Jatim akan segera melakukan pengumuman di tingkat kelurahan atau desa maupun di Balai RW dan RT se-Jatim mulai 24 Maret – 2 April 2018.

“Tujuannya untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20-21 April 2018,” beber mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.

Selain minta masukan, dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta hasil pemetaan TPS, diketahui terdapat penurunan jumlah TPS dari perencanaan awal sebesar 68.084 TPS menjadi 67.650 TPS.

“Kami juga akan menyediakan 47 TPS untuk ditepatkan di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jatim,” dalih Anam.

Sementara itu, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih kemarin juga dihadiri 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, Bawaslu Jatim, saksi tim kampanye kedua pasangan cagub dan cawagub, Bakesbangpol Jatim, dan dinas yang membidangi kependudukan dan catatan sipil Jatim.

“Hadir juga Biro Administrasi dan Otoda Jawa Timur serta Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Jatim,” tambah koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim tersebut.

Sekedar diketahui, Pilgub Jatim yang dilaksanakan 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-MbakPuti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor urut 1 diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem yang setara dengan 42 kursi DPRD Jatim. Sedangkan pasangan nomor urut 2 diusung koalisi partai PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra setara dengan 58 kursi DPRD Jatim. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry