UNGKAP: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat melakukan gelar ungkap kasus peredaran sabu di Jatim yang melibatkan kurir asal Aceh. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Empat kurir Narkotika jenis sabu jaringan Sokobanah diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Bahkan, ketiga pelaku dihadiahi timah panas. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya berinisial, MH (34), asal Aceh Utara, AR (31), asal Aceh Utara, MN (29), asalĀ  Pidie Jaya dan NRS (19), asal Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menuturkan, pengungkapan kurir sabu jaringan Sokobanah ini bedasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Anggota Unit Ill Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

ā€œPada Selasa, 19 November 2019 sekitar pukul 02.30 WIB bertempat di salah satu Hotel di daerah Sidoarjo, anggota melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yakni, MH, AR dam MN,ā€ ungkap Sandi, Rabu (27/11/2019).

Ketiga tersangka tersebut diamankan saat hendak melakukan check in di hotel tersebut bersama barang bukti berupa 13 paket plastik berisi sabu seberat 7.228 gram beserta bungkusnya.

Selanjutnya, kepada petugas ketiga tersargka tersebut mengaku berangkat dariĀ  Tanjung Pinang menggunakan kapal laut untuk mengantar paketan sabu tersebut kepada pemesan atas perintah seorang bandar berjulukan Raja alias King yang diduga berada di Johor, Malaysia.

Sebelumnya ketiga tersangka ini telah mengantarkan sejumlah paket sabu seberat 1 kgĀ  kepada tersangka berinisial NN (sudah tertangkap) di Sidoarjo.

“Dan, kedatangannya ke Surabaya kembali, rencananya ketiga tersangka tersebut akan mengantar barang pesanan kepada seseorang bernama AM (DPO) di Ketapang, Sampang, Madura,” beber Sandi.

Masih lanjut Sandi, setelah penangkapan terhadap ketiga tersangka asal Aceh ini, anggota juga mengamankan seorang tersangka berinisial NRS di Sidoarjo.

Saat dilakukan penggeledahan anggota tidak menemukan barang bukti narkotika apapun. Kemudian anggota melanjutkan penggeledahan di rumahĀ  NRS di JalanĀ  Kedung Klinter Surabaya. ā€œDan ditemukan 4 bungkus sabu seberat 178 gram yang disimpan di atap plafon rumahnya,” tegasnya.

Keempat kurir ini, sudah melakukan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 9 kali ke Jawa Timur. ā€œUntuk sekali kirim per kilonya mereka mendapat komisi Rp 50 juta,” tutup Sandi.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket plastik berisi sabu seberat 7.228 gram dan 4 bungkus sabu seberat 178 gram.

Kepada empat pelaku tersebut, Polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara , dengan maraknya kasus peredaran narkotika di Surabaya membuat Sandi, ingin segera mewujudkan kampung bebas narkoba di Surabaya setelah sukses saat diterapkan di Medan. “Secepatnya, kami ingin kampung bebas narkoba itu ada di Surabaya,” katanya.

Sandi menyebut, saat ini pihaknya masih menggulirkan wacana itu lanyaran terbukti efektif menekan peredaran narkoba seperti di Medan.

Polisi mengajak seluruh masyarakat terutama keluarga menjadi garda paling depan bagi para pelaku kejahatan khusus peredaran narkotika ini.

“Kalau di Medan, kami lakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku pengedar maupun pengguna. Anak-anaknya kami bina menjadi polisi cilik yang memerangi narkoba. Lalu keluarganya kami berikan langkah solutif untuk mendapat uang dari cara halal seperti memberikan pelatihan kerja,” tambahnya.

Saat ini,Sandi berencana akan menggodok gagasan itu bersama stakeholder terkait. “Secepatnya insyallah,”tandas perwira tiga melati itu. tom

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry