Sebanyak 70 tersangka digelar pada ungkap kasus hasil operasi tumpas narkoba di Mapolres Gresik, Rabu (6/3/2019). (DUTA.CO/AGUS)

GRESIK | duta.co – Selama kurang lebih dua minggu, Polres Gresik melakukan operasi tumpas narkoba. Sebanyak 67 kasus dan 70 tersangka berhasil diungkap. Sementara barang bukti total sabu-sabu yang diamankan sebanyak 74,95 gram.

Kasus terbanyak penangkapan Satreskoba Polres Gresik di wilayah Gresik perkotaan. Kedua didapat di wilayah Kecamatan Driyorejo dan ketiga Kecamatan Cerme. Kebanyakan dari mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Madura.

Hingga pengungkapan kasus dalam operasi tumpas narkoba 2019 ini, Polres Gresik didapuk juara ketiga se-Jatim. Kasus maupun tersangka di atas secara persentase terbilang meningkat. Hampir 40 persen meningkat dari ungkap kasus sebelumnya.

“Ini bukti anggota kami bekerja maksimal, banyak dari mereka penyalah guna narkoba yang diamankan mulai 26 Januari hingga 6 Februari,” terang Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro usai gelar ungkap kasus di Mapolres Gresik, Rabu (6/3/2019).

Ada perputaran uang sangat menggiurkan. “Satu bulan saja, mereka bisa mendapat keuntungan hingga Rp 17 juta rupiah. Semua dilakukan secara manual artinya bukan bertransaksi lewat online,” tambahnya, didampingi Kasat Reskoba, AKP Redik pada duta.co

Ditambahkannya, dari 70 tersangka, mereka disangkakan pasal berbeda. Untuk pengedar sebanyak 45 orang disangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009. Sementara 25 pengguna disangkakan pasal 112 ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009. (gus)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry