PEMERINTAHAN : Suasana Workshop SAKIP bertempat di Ruang Kilisuci Pemkab Kediri (duta.co/Kominfo Kabupaten)

KEDIRI | duta.co – Menindaklanjuti pembinaan peningkatan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada Senin kemarin, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar Workshop Teknis Penerapan SAKIP di lingkungan pemerintah daerah bertempat di Ruang Kilisuci.
Hadir pada acara ini, Wakil Bupati, Drs. H. Masykuri, Sekretaris Daerah, Soepoyo dan para kepala satuan kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Wabup Masykuri menyampaikan bahwa sesuai Perpres No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan pelaksaan tugas, fungsi dan peranan dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan yang dipercayakan kepadanya berdasarkan perencanaan strategis yang ditetapkan.
“SAKIP bisa digunakan sebagai media dalam upaya penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menuju pemerintahan yang bersih (clean government) dan untuk memenuhi tiga pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik yaitu akuntabilitas, transparansi dan partisipasi,” urai beliau.
Tiga pilar tersebut yang harus menjadi fokus pemerintah, sekaligus meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Dimana alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
SAKIP diharapkan menjadi acuan bagi tiap instansi pemerintah untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya serta mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya tersebut dengan fokus pada hasil kinerja. Sehingga jika semua dilakukan terwujudlah efisiensi.
Tahun ini peringkat SAKIP Kabupaten Kediri meningkat, dari CC menjadi B. Tentu diharapkan setiap tahun peringkat penilaian SAKIP Pemkab Kediri semakin sempurna.
“Harus ada komitmen dan tanggung jawab semua pihak, dari masing-masing pimpinan pada semua tingkatan perangkat daerah. Semua harus ikut bertanggung jawab atas penerapan penyelenggaraan SAKIP,” tegasnya.
Bertindak sebagai narasumber pada workshop ini yaitu Dwi Suyantono, SH .MH Mengupas tentang penguatan akuntabilitas kinerja Kabupaten Kediri. Kepala Bagian Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Setda Propinsi Jatim tersebut mengatakan bahwa nilai B pada SAKIP masih harus dikaji lebih dalam, terkait inefisiensi pada program atau kegiatan yang dilaksanakan.
“Belanja pembangunan atau program-program pembangunan digunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan masyarakat. Hati-hati, jangan sampai ada belanja yang tidak ada kaitannya dengan program. Harus dilihat sejauh mana penggunaan anggaran, apakah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan pada RPJMD,” tekannya.
Terkait dengan perencanaan, semua harus fokus pada program prioritas dan perangkat daerah apa saja yang harus mengampu.
“Buatlah rencana kedepan, lihat tematiknya kemana, OPD yang berkontribusi apa saja. Bisa belajar dari kabupaten/kota lain dengan metode ATM, yaitu amati, tiru dan modifikasi. Karena apa yang diterapkan di satu daerah lain tidak selalu bisa diterapkan di daerah lain,” lanjutnya.
Kepada seluruh peserta workshop, Dwi Suyantono juga memaparkan tentang evaluasi kinerja internal. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja penguatan akuntabilitas instansi pemerintah, serta untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry