Willgo ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PT PAL Indonesia. DUTA/ist

SURABAYA | duta.co – Willgo Zainar ditunjuk sebagaiĀ  Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PAL Indonesia, menggantikan Pramusti Indrascaryo.

Pramusti sebelumnya menjadi Plt menggantikan Kaharuddin Djenod Daeng. Kaharuddin kini menduduki jabatan baru sebagaiĀ  Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Karena mendapat tugas baru, Kaharuddin Djenod DaengĀ  tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia karena harus fokus pada jabatan barunya itu.

Hal ini menimbulkan konflik kepentingan yang melanggar Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023.

Karena itu Dewan Komisaris pun memutuskan untuk memberhentikan sementara Kaharuddin Djenod Daeng. Surat keputusan itu ditandatangani tiga dari empat komisaris yakni Didit Herdiawan selaku Plt. Komisaris Utama, Harsusanto selaku Komisaris Independen dan Hendradi Gunarso selaku Komisaris. Sedangkan Cut Meutia Adrina selaku Komisaris Independen tidak menandatangani.

Dalam putusan itu tertulis Willgo Zainar ditunjuk untuk menjalankan sebagai pelaksana tugas Direktur Utama PT PAL Indonesia, selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia.

“Keputusan ini terhitung mulai tanggal penunjukan sampai dengan adanya pengangkatan Direktur Utama PT PAL Indonesia secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk mengalihkan penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama dimaksud sewaktu-waktu,” tulis surat keputusan itu.

Willgo Zainar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia. Dia memiliki pengalaman panjang di PT PAL Indonesia dan dianggap tepat untuk memimpin perusahaan sementara waktu.

Dewan Komisaris berharap Willgo Zainar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan kelancaran operasional PT PAL Indonesia.

Keputusan pergantian Plt ini berlaku mulai tanggal penunjukan sampai dengan adanya pengangkatan Direktur Utama PT PAL Indonesia secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Willgo Zainar memiliki wewenang yang sama dengan Direktur Utama, dan keputusan strategis perusahaan akan diputuskan secara bersama-sama oleh semua anggota direksi. ril/lis

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry