JAKARTA | duta.co  –  Dunia olahraga yang  mengagungkan sportivitas kembali ternoda. Kali ini gara-gara skandal pengaturan skor laga sepakbola yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik. Tapi para pelakunya tidak takut ditangkap polisi sehingga masih saja beraksi. Mereka pun akhirnya kena batunya.
Satgas Antimafia Bola Polri pun menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, Kamis (27/12/2018). Johar Lin Eng diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
“Satgas (antimafia bola) sudah mengamankan JL dan akan diserahkan ke Subsatgas Sidik untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan Kamis hari ini.
Dedi menuturkan, bahwa status hukum Johar akan ditentukan usai pemeriksaan.
“Nanti setelah diperiksa, jika alat bukti cukup, akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Dedi.
Johar ditangkap tim Satgas Antimafia Bola saat dia tiba di Lanud Halim Perdanakusuma. Johar mendarat di Jakarta setelah menempuh perjalanan dari Solo menumpang pesawat Citilink QG-122.
Polri dan Polda Metro Jaya  membentuk Satgas Anti Mafia Bola yang terdiri dari 145 anggota. Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018.
Pembentukan satgas itu didasari beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, Tim Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Polri dan Polda Metro Jaya mendapatkan banyak laporan terkait dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Menurut dia, laporan tersebut banyak didapat lewat call center yang diluncurkan oleh Satgas.
“Berkaitan dengan call center daripada Satgas, bahwa ada sudah beberapa masyarakat sudah menyampaikan info berkaitan dengan adanya pengaturan skor,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/12/2018)
Tim Satuan Tugas Antimafia Bola bentukan Polri dan Polda Metro Jaya antara lain menerima laporan dari seorang manajer klub sepakbola berinisial LI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, LI mengaku pernah dimintai sejumlah uang supaya timnya dimenangkan dalam kompetisi yang diikuti.
“Kami sampaikan bahwa penyidik daripada satgas itu telah menerima laporan dari pelapor inisial LI. Melaporkan bahwa pernah dia dimintai sejumlah uang,” kata Argo.
Argo menyebut, LI tiga kali dimintai uang oleh dua orang bernama PY dan YM yang berstatus sebagai terlapor.
Adapun nominal uang yang sudah diserahkan oleh LI kepada dua orang terlapor tersebut mencapai Rp 625 juta.
“Pertama, kegiatan sepak bola U-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi 400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi yang bersangkutan juga diminta Rp 175 juta agar dia bisa menjadi juara di tingkat provinsi,” ujar Argo.
Kemudian, LI juga dimintai uang sebesar Rp 50 juta supaya klubnya yang berlaga di kompetisi Liga 3 dapat naik kasta ke Liga 2. (hud/kcm)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry