DITEBANG: Inilah kondisi pohon penghijauan ditebang dan diunggah melalui akun Facebook, Selasa (24/5) lalu. Saat dipantau, Rabu (25/4), hanya tersisa batang pohon saja. (duta.co/dok)

MADIUN | duta.co -Wakil Walikota (Wawali) Madiun Armaya melihat laporan warga melalui akun Facebook, memperlihatkan sejumlah pohon penghijauan di Jalan H Agus Salim, Jalan Cokroaminoto dan Jalan Trunojoyo ditebang.

Dilaporkan, Facebook Aang Marhaendra Budiono memberi judul “Layakkah orang Madiun (Kota) Punya Kelakuan Seperti Ini..”.

Lalu, diberikan sejumlah foto pohon kecil bercat putih-biru, batangnya dipotong rapi seperti memakai gergaji dan digeletakan begitu saja. Akun Facebook itu mulai diunggah sejak Selasa (24/4) lalu, mendapatkan tanggapan seluruhnya menyayangkan hal itu.

“Saya minta instansi terkait segera menelusuri dan mencari siapa menebang pohon penghijauan itu ? Pohon ditanam untuk kehijauan kota dan tidak menganggu sekitar, justru ditebang. Saya lihat akun Facebook itu, pohon seperti digergaji atau bukan ditebang,” ujar Armaya serius.

Ia mengatakan tidak ingin ada penebangan pohon penghijauan dilakukan serampangan, baik itu warga hingga pihak berwenang.

“Saya bukan lagi marah, tapi juga geram. Pohon penghijauan dirawat, agar bisa tumbuh besar dan rindang, ini masih kecil serta tumbuh bagus malah dipotong,” ujarnya dalam nada tinggi.

Sejurus itu, ia meminta Ka Satpol PP Kota Madiun Sunardi berada didekatnya diminta untuk berkoordinasi dengan jajaran terkait menelusuri hal itu. “Pak Nardi, tolong segera telusuri persoalan itu bersama jajaran terkait. Saya tunggu laporan secepatnya,” tandas Armaya.

Mendapat perintah seperti itu, Sunardi pun menyanggupi untuk koordinasi dengan jajaran terkait. “Siap, pak. Saya segera laksanakan dan laporkan,” ujar Sunardi singkat. Bermacam-macam komentar Facebooker menanggapi hal itu, mayoritas mengecam aksi penebangan pohon.

Berikut beberapa komentar “Bisa jadi kasus dan denda itu, Otaknya nggak waras, Harus diungkap itu..”. Terpisah, aktivis lingkungan dan Ketua LSM Abimantrana Herutomo menyayangkan penebangan pohon penghijauan itu.

“Saya dukung penelusuran untuk mengetahui pelaku penebangan, jika status pegawai (ASN) atau honorer perlu ada peringatan keras disertai sanksi,” ujarnya. (ags)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry