SURABAYA | duta.co – Polda Jawa Timur dan Ditjen Pajak Provinsi Jatim siap mengantisipasi wajib pajak yang ‘nakal’, dengan membentuk tim gabungan antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak. Hal itu terungkap saat Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim di Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda, Jumat (16/4/2021).

Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebutkan, nantinya kerjasama ini bisa mengadang modus wajib pajak yang berusaha menghindar dari kewajibannya serta dapat mengamankan target penerimaan pajak di Indonesia khususnya di wilayah Jatim.

“Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga ke depan perlu kita bentuk tim antara Polda jatim dan Ditjen Pajak,” kata Slamet Hadi Supraptoyo.

Sementara Ashari, Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I menyebutkan, pihaknya berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menerima audiensi dari Ditjen Pajak Jatim.

“Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, aset kami dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak,” harap Ashari.

Ditambahkan oleh Irawan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II, bahwa kerjasama dengan Polri (Polda Jatim) ini sangat baik selama empat tahun dirinya berdinas di wilayah Jatim. Hal ini terbukti, setiap tahun Ditjen Pajak Jatim selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan.

Selain itu, saat ini banyak wajib pajak ‘nakal’ selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak, saat dilakukan penagihan. Sehingga kendala di lapangan tersebut dibutuhkan kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Polda Jatim.

Kepada Wajib Pajak yang nakal, ke depannya perlu ditindak tidak hanya sesuai dengan Undang-Undang Pajak tetapi perlu dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian guna mengembalikan aset negara.

“Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan Polda Jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal,” pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan itu Irwasda Polda Jatim, Wadirkrimsus Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Sementara dari Ditjen Pajak hadir; Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I; Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II; Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III dan Supervisor Pemeriksa Pajak. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry