Endang Sulistiyani, S.Kom., M.Kom.
Dosen Prodi S1 Sistem Informasi, FEBTD
AKHIRNYA pecah juga. Demonstrasi pada akhir Agustus 2025 merupakan artikulasi protes publik sebagai tanda dari puncak akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan. Selain hadir secara langsung di depan gedung – gedung pemerintahan, masyarakat juga menggunakan media sosial untuk menyuarakan aspirasi.
Ya, ruang digital hadir sebagai arena baru untuk membentuk narasi sekaligus memperluas jangkauan protes. Hal ini sesuai dengan temuan Tufeksi (2017), bahwa peran ganda yakni sebagai infrastruktur organisasi dan ruang artikulasi emosi kolektif dalam gerakan sosial dimiliki oleh media sosial. Sayangnya, sakralnya aksi demonstrasi rentan disusupi oleh provokator. Baik hadir secara fisik di area ataupun secara online di media sosial. Buzzer, pasukan siber yang “diterjunkan” dalam aksi demonstrasi akhir agustus ini ramai menjadi sorotan.
Siapa itu Buzzer dan apa tugasnya?
Berdasarkan penelitian yang berjudul “Perkembangan Istilah Kata “Buzzer” di Indonesia: Pendekatan Linguistik Korpus”, disimpulkan bahwa pola linguistic mengenai perkembangan peran “buzzer” dalam masyarakat Indonesia bersifat sangat dinamis. Berdasarkan konteksnya, istilah “buzzer” memiliki tiga makna utama, yaitu:
(1) sebuah alat
(2) orang yang aktif di media sosial sebagai bagian dari strategi pemasaran,
(3) orang yang ditugaskan untuk mengkampanyekan aktivitas politik.’ Sedangkan secara sederhana berdasarkan asal katanya yakni buzz yang berarti berdengung, selanjutnya kata buzzer dimaknai sebagai pendengung.
Tidak ada yang salah kan ya dengan definisi buzzer pada awalnya. Akan tetapi, saat ini mulai terjadi pergeseran makna sesuai dengan aktivitas yang dilakukan oleh seorang buzzer. Ciri yang paling utama dari seorang buzzer adalah memecah belah diskusi, memecah belah atensi, memecah belah masyarakat, hingga memecah belah warga.
Aktivitas ini dilakukan dengan memainkan emosi secara berlebihan. Bahkan, buzzer saat ini sudah menjadi sebuah pekerjaan yang dikelola secara terstruktur sebagai sebuah bisnis. Ingat cuitan beberapa influencer yang mengaku mendapatkan tawaran untuk mendengungkan narasi “Ajakan Damai Indonesia” di Tengah rentetan aksi demo akhir agustus kemarin? Tawaran tersebut dihargai puluhan hingga ratusan juta. Fenomena ini semakin meyakinkan bahwa buzzer bukan gerakan organik melainkan ada penyokong dananya.
Kenapa kita harus mewaspadai Buzzer?
Kehadiran buzzer di media sosial sebenarnya bukan fenomena baru. Menilik sejarah, Bangsa Indonesia sudah familiar dengan politik adu domba untuk memecah belah persatuan. Adapun mekanisme kinerja buzzer tidak jauh berbeda dengan politik tersebut.
Pertanyaannya, tidakkah kita belajar dari pengalaman sebelumnya? Bukan tidak belajar, tetapi begini lah kondisinya.
Kondisi seperti apa yang dimaksud?
Sebuah penelitian oleh Marcus Mietzner pada 2020 dalam kajiannya tentang pasukan siber di Asia Tenggara, menegaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan “cyber troops” paling aktif.  Sedangkan secara ekosistem digital, ruang digital di Indonesia sarat dengan praktik propaganda dan disinformasi yang dapat memperkuat polarisasi politik (Jalli & Idris, 2024).
Fakta lain hadir dari riset terbaru oleh BBC Media Action. Hasil riset ini menyebutkan bahwa sebanyak 68 % masyarakat Indonesia berada dalam kategori digital vulnerability, termasuk rentan terhadap adanya pengaruh konspirasi teori atau buzzer.
Siapa saja masyarakat yang termasuk dalam kategori digital vulnerability tersebut? Pihak yang rentan ini adalah golongan masyarakat dengan: tingkat edukasi yang rendah, percaya teori konspirasi, tingkat literasi medianya rendah.
Sementara fenomena buzzer di aksi Demo Akhir Agustus 2025 ini, nuansa yang disajikan oleh para buzzer tidak selalu negatif. Mulai dari “ Ajakan Damai Indonesia” sampai ajakan aksi menyerang pihak yang ditengarahi sebagai oknum pemicu demonstrasi. Seolah – olah ajakan ini berpihak kepada pada demonstran.
Bagaimana seharusnya kita bersikap?
Buzzer hanya salah satu fenomena media pemecah belah bangsa, khususnya di ruang digital. Cara kerja yang memainkan emosi pengguna media sosial menunjukkan bahwa buzzer menggunakan kerentanan sisi psikologis manusia. Terlebih secara data disebutkan bahwa sebanyak 68 % masyarakat Indonesia berada dalam kategori digital vulnerability.
Lantas bagaimana seharusnya untuk mewaspadai buzzer? Tingkatkan literasi digital
Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa salah satu pihak yang rentan di ruang digital adalah golongan masyarakat dengan tingkat literasi media yang rendah. Maka langkah yang perlu diambil tidak lain dan tidak bukan adalah meningkatkan literasi digital. Literasi ini tidak hanya tentang memiliki dan menggunakan media sosial. Tetapi pengguna harus memiliki keterampilan untuk memilih dan memilah informasi yang layak untuk dipercayai sehingga boleh dibagikan. Ingat “Saring sebelum Sharing”
Lawan dengan aksi masif untuk memperkuat persatuan dan kesatuan
Cara kerja buzzer adalah memecah belah. Maka pada pengguna media sosial perlu bersikap aktif dengan menyuarakan gerakan memperkuat persatuan dan kesatuan. Sebagai contoh yang ada pada aksi demo akhir akhir ini adalah “Gerakan Warga Jaga Warga”.
Pada akhirnya kewaspadaan terhadap fenomena buzzer dapat dimulai dari level individu dengan meningkatkan literasi digital sampai level masyarakat dengan menciptakan gerakan pemersatu bangsa melalui media sosial. *
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry