SURABAYA | duta.co – Membaca ulasan panjang detikX, rasanya tidak perlu curiga terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurut detikX, KPK mendapati adanya aliran dana Rp 73,3 miliar ke anak buah Muhaimin Iskandar pada 2012. Bakal calon wakil presiden tersebut akhirnya ikut dipanggil KPK usai deklarasi berpasangan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

“Apa yang dilakukan KPK adalah untuk kepastian hukum. Saya melihat justru bagus, agar tidak ada kasus yang menggantung. Apalagi, Cak imin sekarang didapuk sebagai Bacawapres, sebuah jabatan penting di Republik ini,” demikian H Tjetjep Mohammad Yasien dalam diskusi khusus dengan duta.co, Rabu (13/9/23).

Berikut ulasan panjang detikX. Judulnya menarik. Penulisnya Fajar Yusuf Rasdianto, duta.co menurunkan laporan tersebut secara lengkap:

Was-was Kasus Lawas Cak Imin

KPK mendapati adanya aliran Rp 73,3 miliar ke anak buah Muhaimin Iskandar pada 2012. Bakal calon wakil presiden tersebut akhirnya dipanggil KPK seusai deklarasi berpasangan dengan Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Di tengah rapat Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa pada Kamis, 31 Agustus 2023, malam, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sempat menyinggung sedikit soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepada peserta rapat, Cak Imin menyampaikan surat panggilan KPK ia terima pada hari yang sama. Berstatus sebagai saksi, ia dipanggil terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terjadi pada era kepemimpinannya tahun 2012.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB Dita Indah Sari menuturkan pertemuan itu digelar di rumah dinas Cak Imin di Jalan Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Agenda utamanya ialah membahas arah dukungan partai setelah Cak Imin mendapatkan tawaran dari Partai NasDem untuk maju mendampingi Anies Baswedan untuk Pilpres 2024. Cak Imin kemudian meminta Dita—yang juga merupakan Staf Khusus Kemnaker—mencari tahu terlebih dahulu duduk perkara yang membuatnya harus menghadiri pemeriksaan KPK itu.

“Tapi itu belum terlalu dalam karena kan masih ada urusan pilpres-pilpres juga, kan. Masih wira-wiri ke sana-sini dulu,” tutur Dita saat dihubungi reporter detikX pada Selasa, 12 September 2023.

Tiga hari kemudian, deklarasi Anies-Imin pun digelar di Hotel Majapahit, Surabaya. Setelah itu, barulah Cak Imin menjadwalkan khusus pertemuan dengan Dita untuk membahas pemanggilannya oleh KPK. Dita diminta hadir ke ruangan Cak Imin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 September 2023. Dita, yang sudah mendapat penjelasan dari sejumlah staf di Kemnaker, pun menjelaskan ulang kasus korupsi sistem proteksi TKI ini kepada Cak Imin.

Sistem ini, kata Dita kepada Cak Imin, merupakan program yang dicanangkan Tim Terpadu Perlindungan TKI yang dipimpin oleh Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tim Terpadu Perlindungan TKI di Luar Negeri. Dari tim ini, muncul 13 program yang masing-masing dikerjakan oleh kementerian dan lembaga berwenang. Salah satunya sistem pengawasan dan pengolahan data TKI, yang pengerjaan dan tanggung jawabnya diserahkan kepada Kemnakertrans.

Meski sudah dijelaskan panjang-lebar oleh Dita, Cak Imin mengaku masih tidak ingat program ini. “Aku ini bukan pura-pura lupa, aku nggak ingat beneran,” kata Cak Imin kepada Dita. “Aku nggak ada (takut), Dit. Masalahnya, aku ini nggak ingat. Jadi mereka (KPK) mau meminta keterangan apa, ya. Aku nggak ingat.”

Semula, pemanggilan Ketua Umum PKB ini dijadwalkan pada Selasa, 5 Agustus 2023. Namun Cak Imin mengaku tidak bisa hadir lantaran sudah terjadwal untuk mengisi acara Musabaqah Tilawatil Qur’an sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Cak Imin baru bisa memenuhi pemanggilan KPK pada Kamis, 7 Agustus 2023.

Sumber detikX seorang penyidik KPK mengatakan Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran sekaligus atasan dua tersangka kala itu. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; eks Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia. Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp 20 miliar.

Dalam pemeriksaan para tersangka, KPK mendapatkan cerita bahwa pemenang tender dari proyek ini sudah diatur sejak awal. Kepada penyidik KPK, Nyoman dan Karunia mengaku pengaturan pemenang tender ini merupakan permintaan dari atasan Nyoman. Atasan ini jugalah yang menurut kedua tersangka meminta agar pembuatan syarat dan harga perkiraan sementara diserahkan sepenuhnya kepada PT AIM. Atasan Nyoman kala itu adalah Reyna Usman. Itulah mengapa Reyna pun diperiksa oleh KPK.

Sumber ini bilang, atas tugas itu, Karunia kemudian meminta dua orang dekatnya, yakni Acep dan Bunamas, menghitung harga dan mengatur semua persyaratan lelang. Semua keterangan dua tersangka inilah yang kemudian dikonfrontasi kepada Reyna saat diperiksa oleh KPK. Namun, dalam pemeriksaan itu, Reyna selalu membantah tudingan tersebut.

Maka itulah, pertanyaan saya, apakah si Karunia dibawa oleh Reyna atau sama menteri saat itu. Makanya kemarin dipanggil Muhaimin kan, mau tanya itu sebenarnya,” tutur sumber ini kepada reporter detikX pada Jumat, 1 September 2023.

Berangkat dari keterangan para tersangka ini, KPK pun kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk di rumah Reyna di Gorontalo dan Bali, serta di kantor Kemnaker. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapatkan sejumlah dokumen transfer yang diduga sebagai bukti adanya permainan dalam proses lelang sistem proteksi TKI. Dari dokumen-dokumen itu, KPK menemukan adanya dua aliran dana masuk ke kantong Reyna yang terjadi dalam rentang tempus peristiwa korupsi tersebut.

Aliran dana pertama yang ditemukan KPK senilai Rp 1,3 miliar. Kedua, Rp 72 miliar. Penyidik ini bilang, KPK sudah meminta jejak aliran dana tersebut ke perbankan serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK pun membuka peluang pengusutan dugaan kasus korupsi lain dari temuan baru berupa catatan transaksi dengan total Rp 73,3 miliar ini. Semua transaksi itu terjadi di Kemnakertrans saat berada pada era kepemimpinan Cak Imin.

“Udah kirim dari dua minggu lalu (surat permintaan transaksi keuangan dari para tersangka ke PPATK dan perbankan), masih nunggu,” tutur sumber ini.

Dimintai konfirmasi terkait informasi itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengaku belum menerima surat permintaan tersebut. Namun, kata Ivan, pihaknya sudah bergerak melakukan pemeriksaan secara mandiri sekalipun tidak ada permohonan dari instansi penegak hukum seperti KPK. “Kami jalan sesuai dengan informasi yang kami terima serta data yang kami miliki. Kami laksanakan kewenangan kami berdasarkan UU No 8 Tahun 2010,” tulis Ivan melalui pesan singkat kepada reporter detikX.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum mengetahui adanya aliran dana ke Reyna dengan nilai fantastis itu. Namun Ali mengaku memang mendengar informasi bahwa banyak uang beredar di Kemnakertrans pada tempus delicti sistem proteksi itu terjadi. Hanya, Ali belum bisa memastikan uang apa yang beredar tersebut.

Sedangkan terkait adanya pengakuan dari Nyoman dan Karunia kepada penyidik soal adanya pesanan pemenang tender dalam sistem proteksi TKI, Ali tidak membantah atau mengiyakan. Ali hanya mengatakan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pendalaman terhadap semua informasi yang didapatkan dalam proses penyidikan.

“Mengenai substansi proses penyidikan, kami nanti akan pertanggungjawabkan dan buktikan di persidangan,” kata Ali saat ditemui reporter detikX di perpustakaan KPK pada Senin, 11 September 2023.

detikX telah berupaya menghubungi Cak Imin untuk meminta keterangan terkait semua pernyataan narasumber ini. Namun, sampai naskah ini diterbitkan, Cak Imin belum membalas pesan maupun merespons panggilan telepon kami. Dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 7 September lalu, Cak Imin mengaku sudah menjelaskan semua yang dia ketahui terkait kasus ini kepada KPK.

Tetapi, melalui Dita Indah Sari, keduanya membantah semua tudingan itu. Dita mengatakan, secara internal, PKB sudah memanggil Reyna untuk dimintai klarifikasi. Dita juga mengaku telah meminta klarifikasi kepada Nyoman dalam kapasitas Dita sebagai staf khusus Kemnaker. Keduanya secara terpisah, kata Dita, membantah semua tudingan yang dilayangkan KPK.

Kepada Dita, keduanya mengaku semua proses tender terkait sistem proteksi TKI dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada, kata dua tersangka ini, pesanan dari siapa pun atau kesepakatan ‘bawah meja’ terkait penunjukan pemenang tender. Semua perusahaan boleh mengikuti lelang sistem proteksi TKI secara terbuka.

“Yang pertama kali saya tanyakan adalah ‘adakah penunjukan pihak ketiga itu secara tidak wajar?’” kata Dita mengulangi pertanyaannya kepada Reyna dan Nyoman. “Nggak ada, Bu, transparan,” jawab keduanya secara terpisah.

Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban. (*)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry