
JOMBANG | duta.co – Cak Ukil, pemilik nama Moh Shuluhil Amin, heran sampai terkekeh-kekeh mendengar berita sejumlah Bocil (bocah clik) di Sumobito, Jombang berani membobol toko emas. Apalagi komplotan anak berstatus siswa SD dan SMP itu berhasil dibekuk aparat.
“Bocil bobol toko emas nok Somobito, Jombang meneeeh!,” tegas Cak Ukil, terlihat duta.co, Jumat (28/3/25) dalam video pendek berdurasi 1:13 menit dengan nada terheran-heran menyaksikan fenomena langka tersebut.
Cak Ukil melihat kerusakan anak (Bocil) sudah komplit. “Bocil gangster wis onok, Bocil balap liar wis onok. Iki Bocil membobol toko emas. Pelakune enem anak, kecekel siji. Ya Allah, astaghfirullahal adzim. Mugo-mugo anake awak dewe ojo ono sing koyok ngunung ya reek,” katanya sambil beristighfar.
Komedian santri ini heran. “Kok isooo, Bocil membobol toko emas, dan kecekel sisan, Kok gawe opo toh rek (duite) rek? Kok gawe top up (gamer ed.) FF (FreeFire red) tah, opo kok gawe jajan jasjus rasa stroberi? Ya Allah Bocil sakiki, perkembangan teknologi, wong tuo harus lebih mewaspadai pergerakan dan pergaulan anak-anak,” sarannya serius.
Seperti diberitakan banyak media, toko perhiasan bukan emas di Pasar Sumobito, Jombang dibobol maling. Ironisnya, pelakunya 5 bocah cilik (bocil) berstatus siswa SD dan SMP. Pemilik toko, Rifai (45) mengatakan pembobolan tokonya terjadi Rabu (26/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Rifai, pelaku pembobolan berjumlah 5 orang. “Paling gede usia 13 tahun, masih kelas 1 SMP. Ada yang kelas 6 SD,” terangnya kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).
Aksi 5 bocil membobol toko perhiasan ini kepergok Satpam Pasar Sumobito, Suwito. Menurut Rifai, 2 bocil berjaga di atas sepeda motor sambil memantau situasi di depan toko. Sedangkan 3 bocil berhasil masuk ke dalam toko.
Kedatangan Suwito, lanjut Rifai, membuat 4 pelaku kabur. Sedangkan 1 pelaku berusia 13 tahun ditangkap saat bersembunyi di dalam toko. Suwito pun menyerahkan remaja ini ke Polsek Sumobito. “Mungkin malingnya salah sasaran, dikira toko emas ternyata toko asesoris. Alhamdulillah tidak ada yang diambil,” jelasnya
Kapolsek Sumobito Iptu Bagus Tejo Purnomo menuturkan kasus percobaan pencurian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya menghadirkan orang tua masing-masing pelaku.
Hasilnya, korban sepakat mencabut laporannya karena merasa kasihan dengan para pelaku yang masih anak-anak. Terlebih lagi belum ada kerugian yang dialami korban. “Sudah selesai, sudah kami RJ (Restorative Justice) karena para pelaku di bawah umur dan pelapornya mencabut laporan,” tandasnya. (din, detik.com)