SIDOARJO | duta.co – Keadaan memprihatinkan terlihat di kantor Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Pasalanya, seluruh perangkat pemerintahan Desa Wonokupang mogok dinas, terkait Pelaksana harian (Plh) tidak bisa menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan penyusunan APBDesa tahun 2018 yang belum rampung sampai saat ini.

Seluruh perangkat desa melakukan aksi mogok dinas, sebab SPJ dari bulan Agustus 2017 sampai bulan Desember 2017 belum ditandatangani oleh Pelaksana harian.

Salah sattu perangkat desa mengatakan, selama ini Pelaksana harian tidak ada kordinasi dan kerjasama dengan seluruh perangkat desa.

“Seluruh perangkat desa sudah memberikan masukan kepada Plh, tapi tidak ditanggapinya. Plh dilantik bulan Agustus 2017, tapi SPJ belum ditandatangani,” kata perangkat yang namanya minta dirahasiakan kepada duta.co, Rabu (10/10/2018)

Begitu juga dengan penyusunan APBDesa tahun 2018. Perangkat desa tersebut menjelaskan lebih jauh, kalau penyusunannya belum selesai sampai saat ini. Padahal pemerintahan desa sangat butuh dana itu untuk kelangsungan berjalanya roda pemerintahan desa, pembangunan dan pemberdayaan warga.

“Kalau penyusunan APBDesa tahun 2018 sampai akhir Desember belum kelar (selesai) hangus nggak dapat dana, bahkan tahun depan bisa jadi nggak dapat. Terus dana dari mana kalau nggak dapat buat membangun desa. Padahal penyusunannya juga butuh waktu dan pihak kecamatan juga harus mengetahuinya,” terangnya.

Sudah dua hari ini, pemerintahan desa tidak melayani warga, namun Sigit Dwi Prasetyo (37), Sekdes sekaligus Plh, tidak mengetahuinya jika kantor pemerintahan desa tutup dan dikunci.

“Saya tidak tahu kalau kantor ditutup dan tidak tahu siapa yang membawa kunci. Kemarin ada surat dari perangkat desa yang ditujukan kepada BPD, yang isinya supaya menghentikan pelayanan,” kata Sigit.

Sementara itu, salah seorang anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) Suwono (50) membenarkan, bahwa kantor kepala desa menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Benar sudah dua hari ini, mulai kemarin kantor tidak memberikan pelayanan, karena seluruh perangkat desa tidak ada kecocokan dengan Plh. Plh itu sendiri tidak ada inisiatif untuk mengkordinirnya. Ini bentuk kekecewaan seluruh perangkat desa,” imbuhnya, ketika dikonfirmasi oleh awak media di kantor kepala desa.

Beberapa warga mengatakan rasa kecewanya karena pemerintah desa tidak ada yang memberikan pelayanan.

Erna (42), salah satu warga yang hendak menanyakan surat pernikahan anaknya, mengaku merasa sangat kecewa dengan kondisi pelayanan pemerintahan desa sekarang,

“Saya datang ke kantor ini menanyakan surat pernikahan anak saya, karena sudah tiga minggu belum selesai dan waktunya sudah dekat dengan hari H nya, sekarang malah Plh dan perangkatnya tidak ada di kantor, malah dikunci. Kalau begini yang jadi korban masyarakat yang membutuhkan pelayanan,” pungkas Erna (42) warga Dusun Girang dengan hati kecewa. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry