JOMBANG | duta.co – Keluarga almarhumah Hj Sukirah Tomo Karso (61) Desa Kepatihan, Kecamatan dan Kabupaten Jombang jamaah haji kloter 62 Embarkasi Juanda — yang wafat di atas pesawat dalam perjalanan pulang — tak kuasa menyimpan kebaikan Pj Bupati Sugiat.
“Beliau (Pj Bupati Sugiat) datang (rumah duka) ikut belasungkawa dan memberikan semangat kepada keluarga yang ditinggal. Bahwa usia itu milik Allah, dan semua akan kembali kepadaNya. Mewakili keluarga, kami berterimakasih kepada Pak Pj Bupati,” tegas salah seorang anggota keluarga dengan nada lirih.
Rabu (10/7/2024) Pj Bupati Sugiat takziah ke rumah duka. Sugiat tak kuasa menahan haru melihat perasaan sedih keluarga yang ditinggal. “Almarhumah Hj Sukirah Insya Allah meninggal husnul khotimah. Masih terjaga malaikat. Doa beliau di Makkah telah mengalir ke kita, sekarang giliran kita mendoakan beliau, semoga kekhilafannya diampuni oleh Allah SWT. Ini yang kami tekankan,” demikian Pj Bupati Sugiat kepada duta.co usai Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Plosokerep, Sumobito, Jombang, Kamis (11/7/24).
Berdasarkan informasi Hj Sukirah dinyatakan wafat sekitar satu jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Internasional Juanda. Sebelum meninggal, jamaah haji tersebut mengeluh nyeri dada, kemudian wafat.
Setelah pesawat mendarat, jenazah segera diantarkan mobil ambulans Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) menuju RSUD Haji di Sukolilo Surabaya. “Kami sampaikan duka cita atas wafatnya Ibu Hj Sukirah, jamaah haji kloter 62 asal Kabupaten Jombang. Insyaallah almarhumah husnul khotimah,” kata Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris, Kamis (11/7/2024).
Dari RSUD Haji, janazah diantar menggunakan ambulans RSUD Jombang dan tiba di kediamannya, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pukul 19.00 WIB. Jenazah langsung dimakamkan pukul 20.30 WIB saat itu juga.
Haris menyebut jamaah haji yang wafat di pesawat itu akan mendapatkan dua jenis asuransi. Pertama, asuransi senilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Surabaya, yang telah dibayarkan jemaah haji sekitar 60 juta.”Kedua adalah asuransi tambahan senilai Rp 135 juta yang diberikan maskapai ketika jamaah haji wafat dalam penerbangan,” ujarnya. (mky)