BANDARA : Paguyuban Putra Daerah dideklrasikan di Lapangan Kecamatan Tarokan (duta.co/istimewa)

KEDIRI | duta.co -Meski tidak menyebutkan nama, dari pernyataan disampaikan H. Bambang Hartono jelas mengarah kesatu nama yaitu Kepala Desa / Kecamatan Tarokan, Supadi.

Dimana saat ini tersandung masalah kasus pemalsuan dokumen dipergunakan untuk menikah dengan Dewi, warga Nganjuk hingga kini belum ada kejelasan penangganannya.

Sejumlah warga ditemui saat acara Deklarasi Paguyuban Putra Daerah di Lapangan Kecamatan Tarokan, pada Sabtu pagi, membenarkan jika hingga saat ini Supadi masih aktif di kantor desa. Bahwa dirinya saat ini berurusan dengan pihak Kepolisian, namun faktanya berbeda dengan kenyataan.

Hal ini juga diperkuat keterangan warga tinggal di Perumahan Griya Intan Asri Kelurahan Dermo Kota Kediri, dimana istrinya muda, tinggal di Blok E3.

“Malah kemarin baru belikan mobil CRV keluaran terbaru, terus sekarang malah melanjutkan kuliah. Anaknya kan kembar, dititipkan di rumah ibunya di Nganjuk,” ungkap sejumlah tetangga Dewi.

Para tetangga ini awalnya tidak tahu, bahwa kasus yang mencuat atas pemalsuan dokumen ternyata dilakukan Supadi.

“Kami awalnya hanya sekedar dengar, karena saat dia memperkenalkan diri bernama Angga dan istrinya bernama Dewi. Namun setelah melihat foto-foto dan berita yang viral, ternyata tetangga kami di perumahan,” jelas tetangga minta identitasnya dirahasiakan.

Supadi pun selalu terlihat berada di rumah tersebut, hanya saja rumah besar ini memiliki dua akses pintu.

“Bahkan saat menjelang Pilwali dan acara dia mau nikah, Pak Samsul Ashar, calon wali kota sering terlihat berada di rumahnya,” imbuhnya. Bagi kalangan tetangga, penghuni rumah tersebut terkesan tertutup dan jarang berbaur dengan tetangga sekitarnya.

Bila memang terbukti Supadi melakukan pemalsuan dokumen, seperti halnya disampaikan tetangga maupun beberapa warga yang hadir di acara deklarasi, agar polisi maupun kejaksaan harus berani mengambil sikap.

“Kenapa diulur-ulur, setelah saya laporkan ke Polda Jatim, terus dilimpahkan Polres Kediri, kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri Kota dan sekarang ditangani Polres Nganjuk. Padahal jelas-jelas kejadian perkara berada di wilayah hukum Tarokan,” jelas Dono Utomo, tokoh aktifis yang melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. (nng)