ASING : Permana Homestay dijadikan tempat tinggal sementara (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co -Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) dari Cina ternyata bukan kabar hoax. Warga yang tinggal di Kawasan Kampung Inggris merasa resah atas kehadiran puluhan orang asing ini, diketahui menginap di Permana Homestay, Jl. Raya Pelem 55 Kota Pare Kabupaten Kediri.
Dari keterangan sejumlah tetangga tempat sekitar dan sumber duta.co, diketahui mereka bersama beberapa perempuan warga lokal.
Dengan kehadiran tamu ini, Anika penggelola homestay membenarkan jika pihaknya menerima tamu warga asing sebanyak tujuh orang datang bersama tiga orang perempuan.
“Sudah dua minggu ini menginap di sini, dari keterangan mereka ketiga perempuan itu telah dinikah secara siri dan akan dibawa ke negara Cina. Sebagai identitas, saya diberi fotocopy paspor mereka,” jelas Anika.
Terkait ketujuh orang ini, dibenarkan Kasat Intel Polres Kediri, AKP Slamet kemudian diserahkan kepada Kantor Imigrasi.
“Kami memang menerima limpahan dari Satreskrim Polres Kediri atas 7 WNA dan 3 WNI, hasilnya tidak ditemukan adanya kesalahan. Namun kami dari Imigrasi tetap melakukan pemantaun jika ada pelanggaran di bidang keimigrasian yang dilakukan mereka,” jelas Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri, Rakha Sukma Purnama.
Apakah WNA wajib melapor kepada Imigrasi setempat? Diterangkan Kanim Kediri, bahwa di dalam undang-undnagan tidak dijelaskan kewajiban untuk memberitahu atau melapor.
“Pada undang-undang hanya menjelaskan jika petugas Imigrasi meminta identitas wajib diberitahu. Terkecuali jika WNA tersebut tertangkap basah sedang beraktifitas atau kondisi bekerja. Maka kami memiliki kewenangan melakukan tindakan,” terang Rakha Sukma.
Namun keberadaan warga asing diisukan bekerja pada perusahaan handphone bukan lagi rahasia umum, namun modus menikahi gadis setempat kemudian diajak ke negaranya, tentunya harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.
“Ngomongnya nikah siri, terus saat di negaranya sana akan dinikahi resmi. Kalau ternyata disana dijadikan pekerja seks, apakah ada pihak berani memberikan jaminan,” ucap Sutrisno .SH, sosok aktivis yang sehari-harinya bekerja sebagai advokat. (nng)