SURABAYA | duta.co – Semakin langka generasi muda nahdliyin yang peka terhadap bahaya komunisme. Sebaliknya, semakin banyak tokoh-tokoh NU yang memilih jalur ‘liberal’, menganggap komunis tak akan kembali. Kader PKI sendiri sudah ubah strategi, menusuk jantung kekuasaan.

“Sekarang, nyaris punah generasi muda yang peduli bahaya PKI. Padahal, kader-kader (tulen) PKI sudah mendapat ‘tepat yang layak’. Karenanya, warga NU yang di PPKN wajib membangun kesadaran bersama tentang bahaya komunisme ini,” demikian Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PB PPKN), H Nur Hadi ST, kepada duta.co, Rabu (02/10/219).

Senin (30/9/2019) malam, PPKN menggelar nonton bareng film dokumenter pengkhianatan G30S/PKI di Aula Museum NU, Surabaya. Hadir Ketua Dewan Panasihat Pengurus Besar Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PB PPKN), Drs H Choirul Anam, Ketua CICS, Drs Arukat Djaswadi serta M Latif salah satu pendiri CICS, mantan Ketua PW GP Ansor Jatim, HM Rofiq, tampak pula , mantan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, H Wahyuddin Husein serta sejumlah anggota Banser Surabaya.

Menurut Cak Nur, demikian ia akrab dipanggil, terlalu lama warga NU ‘lelap’ terhadap bahaya laten PKI. Akibatnya, tidak sedikit kader-kader komunis sekarang yang berada di posisi strategis. Mereka ini bukan saja mewarnai kebijakan penting pemerintah, tetapi, menjadi bagian penting pemerintah.

“Sekarang PKI sudah dianggap korban, selangkah lagi, musuh-musuh PKI seperti TNI dan kiai-kiai dianggap pelanggar HAM. Arahnya ke sana,” jelasnya.

Ketua Dewan Panasihat PPKN, Drs H Choirul Anam, dalam sambutannya mengajak Banser dan Ansor di bawah PPKN untuk waspada. “Pak Arukat, Pak Latif ini sudah tua. Saya sendiri sudah 65 tahun. Maka, PPKN sebagai wadah penganut khitthah NU harus secepatnya merapatkan barisan Ansor dan Banser untuk menghadapi komunis. Banser jangan larut agenda politik orang lain, apalagi  sampai membubarkan pengajian segala,” jelas Cak Anam panggilan akrabnya.

Hal yang sama disampaikan HM Rofiq, mantan Ketua PW GP Ansor Jatim. Lelaki kelahiran Kediri ini juga mengisahkan betapa kejam PKI di daerahnya, Desa Kanigoro, Kabupaten Kediri.

Ini fakta yang tak bisa dipungkiri. Saksi-saksi hidupnya masih ada. Adalah salah besar kalau kekejaman PKI, itu disebut sebagai rekayasa Soeharto.

“Generasi sekarang nyaris terlenakan. Masalahnya adalah bagaimana kalau yang tua-tua seperti Pak Arukat, Pak Latif ini sudah tidak ada? Siapa yang akan membentengi negeri ini dari bahaya komunis? Ini yang harus kita jawab,” jelas Cak Rofiq panggilan akrabnya.

Jalan Mulus PKI

Center for Indonesian Community Studies (CICS) atau Yayasan Pusat Kajian Komunitas Indonesia, mengingatkan akan bahaya kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Setelah berbagai upaya dilakukan tidak berhasil, PKI mulai menuntut negara agar meminta maaf hingga ganti rugi, mereka mendapat ‘angin segar’. Bentuknya Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPH). Inilah yang tidak terendus publik.

“SKKPH ini dikeluarkan Komnas HAM, yang mengajukan orang PKI secara pribadi-pribadi. Surat ini kemudian dibawa ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan itu menjadi jalan,” kata Ketua CICS, Arukat Djaswadi usai Nobar film pengkhianatan G30S/PKI di Aula Museum NU.

Lantas, berapa orang PKI yang sudah mendapatkan SKKPH? “Pengakuan Bedjo Untung (ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/YPKP 65), sampai hari ini itu sudah 3.000-an. Tapi ada versi lain bilang tidak sampai segitu,” katanya.

Saat ini, menurut Arukat, Jatim sedang menjadi target Bedjo Untung dan kawan-kawan untuk membangkitkan kembali PKI. “Jatim itu paling kecil jumlah orang yang mendapatkan SKKPH, karena tidak mau,” katanya.

Karena itu, Arukat berani memastikan PKI masih bergerak masih untuk mendapatkan legitimasi. “(Upaya) yang berhasil ya ini, minta diakui sebagai korban (lewat penerbitan SKKPH).

Arukat menuturkan, pengajuan SKKPH berawal dari upaya eks PKI memposisikan dirinya sebagai korban. Mereka tergabung dalam kelompok paguyuban korban, mulai Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR KROB), kemudian Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65) yang diketuai Bedjo Untung.

“YPKP 65 ini yang paling terakhir dan efektif. Bedjo Untung itu anggota IPI (Ikatan Pelajar Indonesia), sayapnya PKI di kalangan pemuda dan pelajar. Dan dia tidak pernah berhenti untuk mendapatkan pengakuan sebagai korban,” katanya.

Ternyata, lanjut Arukat, Komnas HAM menerima eks PKI sebagai korban yang diwujudkan lewat SKKPH. “Kami tidak mempersoalkan santunannya, tidak. Yang kami persoalkan adalah konsekuensi dari SKKPH itu,” ucapnya.

Dengan eks PKI diakui lembaga negara sebagai korban, tegas Arukat, berarti pelaku pemberontakan 1965 bukan PKI, dengan begitu mereka bersih. Maka tujuan mereka tinggal selangkah lagi.

“(Mereka akan) menuntut kompensasi, ganti rugi, rehabilitasi, menuntut supaya negara minta maaf, TAP MPR dicabut, akhirnya PKI hidup lagi,” katanya.

Apakah pihak CICS sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM terkait penerbitan SKKPH? Menurut Arukat, pihaknya dijanjikan bertemu di Surabaya, namun belakangan Komnas HAM malah meminta CICS mengajukan ke pengadilan jika keberatan dengan penerbitan SKKPH.

Sementara terkait pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI, Choirul Anam mengatakan hal ini sebagai pengingat kepada masyarakat tentang kekejaman dan bahaya PKI.

“Saya minta yang muda-muda, harus tahu sejarah kelam ini untuk berwaspada di setiap lini kehidupan kita yang sekarang ini lagi panas,” katanya.

Terbaru aksi besar-besaran mahasiswa menolak revisi UU KPK, RKUHP, serta beberapa RUU lainnya yang menelan korban jiwa dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, La Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19). (zal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry