Kantor Kecamatan Kembangbahu tampak dari depan. (Foto/Ardi).

LAMONGAN | duta.co – Desakan masyarakat Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, agar pemerintah segera menunjuk Penjabat (PJ) Kepala Desa lantaran kondisi kepala desa yang disebut telah lama sakit, mendapat respons dari Camat Kembangbahu Arif Bakhtiar.

Arif Bakhtiar menegaskan bahwa hingga saat ini pelayanan pemerintahan di Desa Kedungmegarih masih berjalan normal dan tidak mengalami kendala berarti. Menurutnya, meskipun kepala desa tengah sakit, hal tersebut tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan desa.

“Tidak ada kendala. Warga tetap mendapatkan pelayanan maksimal. Memang kepala desanya sedang sakit, tetapi tidak mempengaruhi pelayanan dan pembangunan desa,” ujar Arif saat dihubungi duta.co, Kamis (18/2/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan desa selama ini berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu. Dari sisi administrasi, lanjut Arif, tidak ditemukan permasalahan dalam pertanggungjawaban keuangan desa.

“Pembangunan desa merata, semua SPJ tidak ada yang bermasalah. Bahkan Desa Kedungmegarih dikategorikan sebagai desa yang terbaik. Meski kondisi kepala desa sedang sakit, yang bersangkutan masih bisa melakukan tanda tangan,” ungkapnya.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan sejumlah warga Desa Kedungmegarih. Warga menilai kondisi sakit kepala desa telah berlangsung cukup lama, diperkirakan sekitar tiga tahun, dan dinilai berdampak serius terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Sakitnya sudah sekitar tiga tahunan. Pak kades sudah tidak bisa beraktivitas, bahkan untuk tanda tangan saja sudah tidak bisa. Pelayanan desa tidak maksimal, begitu juga pembangunan desa, semuanya tidak transparan,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menyoroti minimnya keterbukaan terkait sumber pendanaan sejumlah proyek pembangunan desa. Mereka mempertanyakan apakah anggaran berasal dari Dana Desa atau dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

Menurut warga, sejumlah kegiatan pembangunan tidak disertai penjelasan terbuka dan diduga ditutup-tutupi dalam laporan pertanggungjawabannya.

“Kami sebagai warga Kedungmegarih meminta Pemerintah Kabupaten Lamongan segera menunjuk Penjabat Kepala Desa agar roda pemerintahan desa bisa berjalan maksimal. Kami juga mendesak BPD untuk segera mengambil langkah. Permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry