TRENGGALEK | duta.co — Warga Desa Karangsuko Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, digegerkan dengan adanya penemuan dua tas ransel yang tergeletak di pinggir Jalan Pahlawan, Dusun Jarakan, desa setempat, tepatnya persis di emperan sebuah depot. Walaupun ternyata isi tas hanya beberapa helai pakaian dan pemiliknya ternyata hanya orang yang tidak waras alias agak terganggu kejiwaannya, namun atas peristiwa itu polisi sempat dibuat kerja keras selama 3 jam lamanya.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit BWS mengatakan, kedua tas ransel tersebut ditemukan pertama kali oleh tukang parkir yang bekerja di Warung Soto Dok Lamongan sebelah Taman Makam Pahlawan (TMP) Trenggalek, pukul 19.30 WIB, Jumat (14/9/2018).

”Kedua tas mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh Karidi (49) juru parkir Warung Soto Dok Lamongan. Barang yang diduga sengaja ditinggal pemiliknya dipinggir jalan Pahlawan Trenggalek itu sempat membuat panik warga sekitar,” katanya.

Menurut Kapolres, karena takut ada kejadian yang tidak diinginkan, maka saksi tersebut segera melaporkan penemuan tas ransel itu kepada pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek yang langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Satreskrim.

“Setelah mendapat laporan dari warga, tim dari Satreskrim Polres Trenggalek segera melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Melokalisir tempat kejadian dengan memasang garis polisi, melakukan olah TKP serta memperdalam keterangan dari para saksi, ” tambahnya.

Dengan menggunakan metal detector, tim dari Satreskrim melakukan pemeriksaan awal pada kedua tas ransel tersebut serta mengeluarkan seluruh isinya.

“Setelah dibuka, ternyata isi kedua tas ransel tersebut hanya pakaian, beberapa perlengkapan pribadi dan sebuah KTP atas nama saudara TI seorang laki laki warga RT 08, RW 03 Dusun Panjen, Desa Suruh, Kecamatan Suruh Trenggalek. Tidak ditemukan adanya benda berbahaya atau mencurigakan lain,” kata AKBP Didit.

Tidak hanya sampai di situ, tim penyidik terus melakukan penelusuran dan pendalaman dengan meminta keterangan kepada para saksi yang dianggap mengetahui serta punya keterkaitan, sehingga bisa dikumpulkan bukti-bukti fakta yang cukup.

“Setelah ditelusuri dan didalami oleh tim Sareskrim bahwa kedua tas ransel tersebut benar milik saudara TI yang menurut warga lingkungan sekitarnya diketahui menderita gangguan kejiwaan (ODGJ) sejak lama dan dalam keseharian mempunyai kebiasaan berjalan kaki tanpa tujuan yang jelas sambil membawa barang-barang pribadi dengan menggunakan tas ransel,” pungkasnya. (sup/ham)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry