PASURUAN | duta.co – Pencemaran limbah dari beberapa pabrik di wikayah Beji dan Prigen, Kabupaten Pasuruan, di sungai Wrati yang membelah Kecamatan Beji, sejak beberapa tahun ini, menimbulkan keresahan warga di dua desa, yakni Desa Kedungringin dan Kedungboto, Kecamatan Beji, hingga membuat ratusan warga meradang.

Sejak pencemaran terjadi tak sedikit warga di dua desa tersebut mengalami gatal-gatal dan menimbulkan iritasi kulit. Aksi protes warga terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Bahkan beberapa perwakilan warga Kedungringin meminta ketegasan DLH agar bertindak kongkrit dan tegas atas pencemaran limbah itu.

Warga kesal limbah yang dugaan mengandung bahan berbahaya itu, setelah beberapa warga, berinisiatif membawa sampel air sungai ke laboratorium di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya. Hasilnya cukup mengagetkan, karena kandungan air sungai tersebut beracun. “Dasar hasil laboratorium ini kami memprotes,” ujar Henry Sulfiyanto, tokoh pemuda Kedungringin, Jumat (12/10/2018).

Upaya protes warga berlanjut hingga digelarnya audensi yang difasilitasi Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/10/2018), siang. Pertemuan yang dihadiri Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Muchaimin, Camat Beji dan Prigen, perwakilan warga Kedungringin dikoordinasi Henry Sulfiyanto, berjalan alot. “Kami inginkan tindakan kongkrit DLH,” papar Henry, saat gelar audensi.

Diakuinya, akibat pencemaran di sungai Wrati beberapa tahun ini merugikan warga di dua desa. “Pencemaran sungai ini sudah lama, bahkan kerap kami laporkan ke dinas lingkungan hidup, tapi tak ada tindakan nyata. Kami atas nama warga agar pencemaran limbah pabrik ini segera diakhiri, karena banyak warga yang jadi korban,” terang Henry, sapaan akrab Londo ini, saat gelar audensi.

Dari audensi, disebut ada 5 perusahaan yakni PT.W (pabrik pemotongan ayam), PT. MCA, PT.B, PT. JK, dan PT. MM, yang berada di kawasan Beji dan Prigen, yang disinyalir telah membuang limbahnya melalui sungai Wrati yang kerap bikin banjir ini. “Kami sudah melakukan SOP pada lima perusahaan dengan paksaan pemerintah agar membenahi IPALnya,” kata Kepala DLH, Muchaimin.

Lantaran tak ada solusi dan berjalan alot, para pihak sepakat atas usulan Ketua Komisi III DPRD, Rusdi Sutejo dan Rohani Siswanto, anggota Komisi III, pada Kamis (18/10/2018), pekan depan pihak DLH, berjanji akan mempertemukan 5 perusahaan tersebut untuk bertemu dengan perwakilan warga dan pihak terkait difasilitasi Komisi III. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry