
LAMONGAN | duta.co – Warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi solidaritas spontan di perempatan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan pada Minggu (14/9/2025) malam.
Aksi tersebut dipicu oleh minimnya rambu-rambu lalu lintas di jalur baru tersebut yang kerap memicu kecelakaan sejak diresmikan penggunaannya pasca peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025 lalu.
Aksi dimulai sekitar pukul 20.35 WIB dengan melibatkan warga lintas usia. Mereka menutup sebagian ruas jalan, duduk di badan jalan, serta melakukan aksi menyeberangkan warga yang melintas sebagai simbol protes.
Tindakan ini membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat tersendat lebih dari satu jam sebelum akhirnya kembali normal.
“Kami membantu menyeberangkan warga masyarakat yang melintas, sesekali blokade jalan untuk menyuarakan tuntutan warga terkait kelengkapan rambu-rambu yang minim,” ujar Novianto, salah satu warga yang turut mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung tertib.
Menurut warga, perempatan JLU menuju Desa Balun dikenal rawan kecelakaan. Hal ini karena jalur tersebut hanya dilengkapi warning light tanpa adanya traffic light atau rambu pendukung lain yang bisa mengatur arus kendaraan.
Warga khawatir, tanpa langkah antisipasi, korban kecelakaan akan terus berjatuhan. Sekitar satu jam setelah aksi berlangsung, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, bersama Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga. Kehadiran dua pejabat ini disambut antusias peserta aksi yang menuntut solusi konkret.
Dianto mengakui bahwa kecelakaan memang kerap terjadi di titik perempatan Desa Balun. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat sudah dicatat dan akan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.
“Harapan masyarakat agar di titik tersebut bisa terpasang traffic light sudah kami terima. Kami langsung berkoordinasi dengan BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional). Untuk sementara, uji coba operasional JLU tidak dilanjutkan dan jalur ditutup kembali sampai ada tindak lanjut di titik perempatan Desa Balun demi keselamatan pengguna jalan,” tegas Dianto.
Ia menambahkan, malam itu juga Dishub bersama kepolisian menutup seluruh akses masuk JLU, baik dari pintu timur maupun barat, dengan memasang barrier agar kendaraan tidak bisa melintas.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh langkah penghentian sementara operasional JLU.
“Polres Lamongan akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Karena itu, operasional JLU dihentikan sementara sampai rambu-rambu lalu lintas dilengkapi,” kata Hamzaid.
Dengan ditutupnya JLU, warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera merespons kebutuhan rambu lalu lintas dan traffic light, sehingga jalan lingkar yang dibangun untuk memperlancar arus transportasi ini tidak justru menjadi jalur maut bagi pengendara. (ard)





































