Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat berpidato di hadapan Forkopimda.

SURABAYA | duta.co – Sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sorotan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur, yang digelar di Grand City Convention, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk, memperkuat sinergitas dalam menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban umum di wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa kebijakan nasional hanya akan efektif apabila dapat diimplementasikan secara nyata di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Karena itu, koordinasi yang intensif dan berkelanjutan antara pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dan TNI menjadi hal yang mutlak.

“Pergunakan forum Forkopimda untuk menyamakan persepsi, merumuskan langkah bersama, dan memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan konsisten,” ujarnya.

Akhmad juga menekankan pentingnya peran aktif Forkopimda dalam menangani berbagai persoalan di daerah, mulai dari penanganan krisis, pengendalian inflasi, hingga pencegahan konflik sosial.

“Forkopimda harus bersikap proaktif dalam menanggulangi berbagai tantangan daerah. Respon cepat dan terpadu, baik melalui kampanye kesehatan publik, pengamanan kegiatan ekonomi, maupun mitigasi potensi konflik, dapat mengurangi dampak negatif bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mendorong seluruh unsur Forkopimda untuk selalu siaga melakukan deteksi dini dan mengedepankan langkah-langkah preventif dalam menjaga stabilitas daerah.

Lebih lanjut, Wamendagri juga menyinggung dinamika sosial politik yang terjadi antara 25 Agustus hingga 9 September 2025. Dalam periode tersebut, tercatat 776 aksi penyampaian aspirasi di 35 provinsi dan 247 kabupaten/kota, di mana Jawa Timur mencatat 54 aksi di 32 kabupaten/kota.

“Beberapa aksi diakhiri dengan tindakan anarkis. Fenomena ini mengingatkan kita akan pentingnya deteksi dini, cegah dini, dan penanganan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan seluruh daerah untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna memperkuat soliditas masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan.

Wamendagri juga mengapresiasi langkah cepat para kepala daerah yang telah menjalankan berbagai upaya konkret menjaga kondusivitas wilayah. Berdasarkan laporan yang diterima, 87,73% pemerintah daerah telah melaporkan kegiatan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, termasuk pelaksanaan rapat Forkopimda, pertemuan dengan tokoh masyarakat, Apel Kebangsaan dan Doa Bersama, gerakan pangan murah, serta pengaktifan kembali pos kamling.

Secara nasional terdapat 469.760 pos kamling yang tersebar di 75.266 desa dan 8.496 kelurahan, dengan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pos kamling terbanyak, yakni 117.210 pos.

“Ini adalah modal sosial yang sangat berharga dan harus dioptimalkan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tingkat paling bawah,” jelasnya.

Selain menjaga keamanan, Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Forkopimda juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita, program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto, serta percepatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa untuk menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum dibentuk Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam, yang didukung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.

“Melalui koordinasi dan sinergi kebijakan, Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat, Asta Cita, dan program-program prioritas nasional dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah. Tanpa integrasi, akan muncul tumpang tindih dan ketidaksesuaian antara pusat dan daerah,” pungkasnya. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry