Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, memuji pelayanan publik di Kejari Surabaya. Menurutnya sistem informasi terpadu dan pelayanan E-tilang menjadi progra yang cukup memudahkan masyarakat, Rabu (7/11/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Sistem pelayaan administrasi terpadu di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendapat apresiasi dari tim penilai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena dengan sistem ini akan lebih mempermudah masyarakat untuk memantau perkara yang sedang ditangani.

“Ini (aplikasi) masih di atas rata-rata (penilaian kualitas). Saat ini juga sedang dilakukan survei kepada pengguna layanan ini,” kata Ronald, Anas Asistem Perumusan Kebijakan Pelayanan KemenPAN RB, usai memantau pelayanan publik di kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (7/11/2018).

Lanjutnya, pelayanan administrasi data terpadu ini bagian dari sistem yang akan dimasifkan. “Saat ini masih sangat terbatas informasi kejaksaan, kepolisian tahanan dan pengadilan,” ujarnya.

Di lingkungan kejaksaan sistem ini sudah dikembangkan di Kejari Surabaya, Kejari Situbondo dan Kejati Jatim. Pada sistem ini masyarakat bisa memantau perkara yang sedang ditangani kejaksaan.

“Diharapkan sistem ini bisa direplikasi ke sejumlah daerah lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, memuji pelayanan publik di Kejari Surabaya. Menurutnya sistem informasi terpadu dan pelayanan E-tilang menjadi progra yang cukup memudahkan masyarakat.

“E-tilang dan pelayanan informasi terpadu menjadi sebuah terobosan yang bagus,” ujarnya.

Pada hasil pengecekan ini lanjutnya, Kejari Surabaya berpeluang besar lolos menjadi Wilayah Bebas Korupsi. Pengecekan dilakukan pada area perubahan pelayanan.

“Surabaya rencananya akan lolos. Jika melihat hasil pengecekan. Penyelesaiaan perkara cepat tidak ada yang macam-macam. Kalau ditemukan macam-macam ya tidak akan lolos,” tegasnya. Ada dua Kejari yang dinilai berpotensi besar lolos WBK. Yakni Surabaya dan Situbondo. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry