Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

SURABAYA | duta.co – Upaya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menertibkan pelaku usaha rokok ilegal agar beralih menjadi industri rokok legal, dengan ketentuan masuk ke dalam Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Menurutnya, upaya ini merupakan bentuk solusi yang tidak hanya menegakkan regulasi, namun juga mengedepankan pemberdayaan bagi para pelaku usaha, khususnya produsen rokok skala kecil yang selama ini tumbuh dalam kultur ekonomi masyarakat tertentu.

Emil menjelaskan, bahwa penyusunan kebijakan cukai saat ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan dari beragam segmen pelaku usaha. Yakni mulai dari klasifikasi produk, skala usaha, hingga kondisi sosio-kultural yang melatarbelakanginya. Pendekatan kebijakan yang komprehensif itu diyakini mampu menciptakan ekosistem industri hasil tembakau yang lebih tertata dan berkelanjutan.

“Kebijakan cukai akan didorong untuk menjawab berbagai segmen produsen, sehingga baik itu segmen klasifikasi produk, klasifikasi skala, klasifikasi kewilayahan dan sosio kultural untuk merumuskan kebijakan cukai yang akan meningkatkan partisipasi dan kepatuhan, kira-kira begitu,” ujar Emil, pada Jumaat (7/11/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor hasil tembakau di Jawa Timur memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian masyarakat. Banyak pekerja dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan mata pencahariannya pada industri ini.

“Jadi kami tentunya apabila itu bisa memberdayakan ee pelaku usaha kecil, pekerja-pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya di sektor tembakau, tentu ini sesuatu yang kita sambut baik. Kita mengapresiasi beliau akan mencari solusi untuk tentunya menjawab harapan dari para pelaku usaha di sektor ini,” tegasnya. (rud)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry