JAKARTA | duta.co – Masyarakat sempat kecewa saat mendaftar di Website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Laman ini tidak bisa diakses. Pemerintah memberi alasan sebenarnya sudah bisa diakses tapi  pendaftaran online belum bisa dilakukan.
Ada apa?
“Kita bertanya-tanya, sebab sebelumnya dibilang daftar bisa sejak Jumat  lalu kemudian Minggu, tapi  hanya untuk akses saja. Yang umum itu, akses mendaftar ya sudah langsung pendaftaran itu sendiri. Ini aneh, ada apa ya?” kata Sulastri, warga Tangerang Selatan, Selasa 12 Januari 2019. Dia termasuk yang ingin menjajal peruntungan menjadi pegawai pemerintah meski bukan PNS.
“Entar politis lagi hehehe. Saya lihat kok kebijakan Jokowi akhir-akhir ini bau-bau Pilpres ya. Tapi itulah yang disebut Sandi kemewangan petahana hehee,” katanya lagi.
Petugas humas BKN seperti dilansir setkab, di Jakarta, Senin (11/2/2019), sebelumnya sudah memberi penjelasan mengapa masyarakat belum bisa mendaftar. Namun memang alasannya terkesan lucu sebab dasar hukum belum ada tapi kebijakan sudah dilaksanakan.
“Hal ini disebabkan karena Peraturan Menteri PANRB yang menjadi dasar hukum (penerimaan PPPK) belum terbit,” ujar petugas BKN itu.
Rencananya, Peraturan Menteri PANRB akan terbit pada Selasa (12/2/2019) hari ini. Kendati demikian, staf humas BKN menegaskan, admin instansi sudah dapat mengecek data eks Tenaga Honorer Kategori II (THK2) di wilayah masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak, Pemerintah membuka Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Kamis (7/2) sore lalu menyebutkan, pendaftaran P3K akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSSCASN via https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Februari 2019 pukul 16:00 WIB.
“Selanjutnya untuk proses seleksi akan menggunakan sistem seleksi Computer Asissted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Ridwan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyatakan pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tenaga honorer K2 bukan karena unsur politik. Melainkan murni untuk memenuhi tenaga honorer K2.
Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, persoalan ini memang sudah menjadi wacana pemerintah untuk segera menyelesaikannya. Hanya saja memang momennya bertepatan dengan agenda Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Enggak ada hubungannya (pembukaan PPPK dengan politik). Ini memang masalah lama yang mau kita selesaikan bareng bareng ini,” ujarnya saat dihubungi, Senin (11/2/2019). (okz/wis)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry