JAKARTA | duta.co – Setelah Bupati Malang dan Walikota Pasuruan, kini Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin berurusan dengan KPK. Namanya pun bakal dicoret dari Tim Pemenangan Jokowi-Kiai Ma’ruf.

Pemecatan dilakukan seiring penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ketua DPD Golkar Bekasi itu. Neneng ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang melibatkan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.

“Saya tadi sudah berkomunikasi dengan Ketua TKD Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat,” kata Jurubicara TKN, Ace Hasan Syadzily di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Tidak hanya itu, Ace juga menegaskan bahwa Neneng dinonaktifkan dari kepengurusan Partai Golkar. Penonaktifan dilakukan sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh kader Golkar yang menjadi kepala daerah.

“Jika memang melakukan tindakan korupsi, maka dia harus mundur sebagai pengurus Partai Golkar,” sambungnya. (rmol)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry