SURABAYA | duta.co – Menyikapi perkembangan perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora yang menyeret tersangka nama (mantan) Menpora Imam Nahrawi, notebene Ketua Umum IKA UINSA (Ikatan Alumni UIN Sunan Ampel), maka, Pengurus Ika UINSA Pusat merasa perlu menyatakan sikap.

Diantara isi pernyataan sikap IKA UINSA, pertama, IKA UINSA menghormati proses hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kedua, IKA UINSA mengapresiasi prestasi Imam Nahrawi selama menjadi Menpora dan mendukung sikapnya yang kooperatif dan sportif dengan mengundurkan diri sebagai Menpora setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Jubir IKA UINSA, Ahmad Bajuri melalui rilis pada Jumat (20/9/2019) malam.

Ketiga, kata Bajuri, IKA UINSA meyakini, bahwa Imam Nahrawi adalah seorang pemimpin yang mempunyai integritas yang tinggi, sehingga jauh dari sikap dan tindakan yang dituduhkan.

Keempat, IKA UINSA telah membentuk tim hukum advokasi bernama: SPRINDIK (Solidaritas Pengacara Indonesia untuk Demokrasi dan Keadilan) yang beranggotakan 99 orang dengan koordinator Fattahul Anjab SH. Hal-hal yang berkaitan secara teknis akan dikonsultasikan oleh tim dengan Bapak Imam Nahrawi dan keluarga,” bebernya.

Terakhir, kelima, IKA UINSA akan melakukan doa bersama di seluruh Korda (koordinator daerah) se Jatim dan Korwil (koordinator wilayah) yang tersebar di 18 Propinsi di Indonesia pada Ahad, 22 Sept 2019 ba’da sholat duhur dengan membaca Sholawat Asyghil dan Shalawat Nariyah.

Selain Ahmad Bajuri, turut pula hadir jajaran pengurus IKA UINSA lainnya, seperti Dr RPA. Mujahid Anshari (Waketum), Ismail Nachu (Waketum), Dr. Dwi Astutik (Sekjen), Ahmad Khubby (Wasekjen), Fattahul Anjab (Koordinator SPRINDIK), Ahmad Faisol (Pengurus), Hamim Thoifur (Pengurus), M. Kholis (Pengurus), Laidia Maryati (Pengurus) dan banyak lagi.

Sikap IKA UINSA ini mendapat apresiasi sebagian nahdliyin. Berbagai grup WA menyebutnya sebagai langkah cerdas. Meski ada yang menyebutnya biasa-biasa saja. “Bagus, ketimbang turun jln,” komentar salah seorang warga nahdliyin dengan memberikan gambar (emoji) jempol.

Semetara, aksi PMII ke gedung KPK mendapat komenter miring Ahmad Khadafi. Penulis mojok.co ini menyebutnya sebagai lebay.PMII Lebay, Masak Imam Nahrawi Jadi Tersangka Korupsi = KPK Lagi Nyerang NU,” demikian bunyi judul tulisan Khadafi.

“Menarik kesimpulan kayak gitu hanya karena Imam Nahrawi sang menpora berlatar belakang Nahdliyin dan karena KPK ada “Taliban”-nya itu lebay sih,” tambahnya.

Keterangan foto CNNINDONESIA

Tak kalah serem kritik internal dari PMII sendiri. Seperti disampaikan Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sleman, Sidik Nur Toha, ia menolak instruksi Pengurus Besar PMII (PB PMII) untuk menggelar aksi untuk menolak penetapan tersangka eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka koruspsi dengan alasan KPK berpolitik.

“Menolak melaksanakan instruksi itu. PC PMII Sleman mengimbau kepada seluruh kader di lingkup PC PMII Sleman untuk tidak terlibat dalam aksi yang diinstruksikan dalam surat PB PMII,” kata Sidiq kepada Tirto, Jumat (20/9/2019).

Seperti diketahui PB PMII menginstruksikan untuk menggelar aksi lantaran pihaknya menilai penetapan tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi sangat politis dan melanggar hukum. Kemudian terindikasi terdapat kelompok Taliban yang menjabat di KPK yang menargetkan kader-kader Nahdatul Ulama (NU).

Menurut Sidiq, PMII Sleman menolak instruksi tersebut karena waktu penggelaran aksinya tidak tepat. Ia beralasan, aksi tersebut digelar bertepatan dengan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Justru Berempati

Meskipun seolah-olah awalnya PB PMII menginstruksikan kepada seluruh kadernya melakukan unjuk rasa untuk memberantas korupsi. “Argumen yang dibangun tidak objektif. Menuduh KPK tebang pilih karena menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Terus mereka membela karena Imam sebagai senior dan bagian dari keluarga PMII dan bagian dari Nahdiyin. Menurut kami sangat subjektif dan bias,” ucapnya.

Alasan lain PMII Sleman menolak instruksi karena isu kelompok radikal Taliban dan Khilafah yang bersarang dalam tubuh KPK merupakan asumsi dari PB PMII yang tidak dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.

“Di mana hal tersebut bertentangan dengan budaya intelektualitas yang dibangun di PMII,” tuturnya.

Sidiq justru mengaku berempati dengan penetapan Imam sebagai sesama kader PMII. Akan tetapi, Sidiq menilai langkah yang dilakukan oleh PB PMII itu terlalu berlebihan.

“Kami melihat terlalu alay kalau melakukan pengerahan massa untuk melakukan tekanan publik kepada KPK,” tuturnya.

Terkait dengan ditetapkannya Imam sebagai tersangka oleh KPK. PC PMII Sleman menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. “Sebagai sikap organisasi kami menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan oleh KPK,” kata Sidiq. (ud,mjk,tirto.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry