Keterangan foto disway/youtube

JAKARTA | duta.co – Sudah diprediksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bergerak cepat. Besok, Selasa (5/9/23) KPK akan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat dirinya menjadi menjadi menteri.

KPK langsung mewanti-wanti, akan Cak Imin kooperatif.  “Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif untuk hadir sesuai waktu yang ditentukan di Gedung Merah Putih KPK,” demikian Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri Senin (4/9/2023).

Lama sudah, KPK mengendus pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012. Saat itu, kementerian dipimpin Cak Imin yang kini bakal cawapres mendampingi Anies Baswedan.

“Ya di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya, kapan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dikutip tvOnenews.com pada Minggu (3/9/2023).

Sebelumnya geger KPK menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo. KPK sendiri membantah tudingan yang menyebutkan bahwa penanganan dugaan rasuah itu berkaitan dengan proses politik jelang Pilpres 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah tudingan itu. “Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Ahad (3/9/2023).

Ali mengatakan, penanganan dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Cak Imin sebagai bakal cawapres. “Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan (Cak Imin deklarasi sebagai cawapres) tersebut,” kata Ali sebagaimana terunggah republika.id.

KPK pun telah melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker dan beberapa tempat lain untuk mengusut kasus tersebut. Ali mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. KPK, kata dia, berharap agar tidak ada pihak yang membuat narasi tak utuh mengenai pengusutan kasus korupsi di Kemenaker.

Ali memastikan, KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan, KPK merupakan penegak hukum dan tidak terpengaruh kepentingan politik manapun. “Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kabarnya, kasus korupsi ini awalnya terungkap dari laporan masyarakat. Selanjutnya, KPK menindaklanjuti laporan itu hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan. Adapun KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri atas dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi identitas para tersangka tersebut. Hal ini akan disampaikan saat upaya penahanan dilakukan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu tersangka itu adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Kemudian, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi, menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia. (net)

Bagaimana Reaksi Anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry