Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA | duta.co – Pemerintah melalui Menteri Agama menyiapkan peningkatan kapasitas dan standar khatib (penceramah) shalat Jumat. Salah satunya dengan mewacanakan program sertifikasi bagi penceramah khutbah Jumat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, wacana itu digagas berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa isi khutbah Jumat berisikan ejekan kepada satu kelompok.

“Banyak sekali yang menyampaikan bahwa terkadang beberapa masjid khatib lupa menyampaikan nasihat yang semestinya, kemudian isi malah khutbah mengejek bahkan menjelek-jelekan sesuatu kelompok yang bertolak belakang dengan nasihat,” kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Ia menambahkan, semestinya khutbah Jumat tidak berisikan hal-hal konfrontatif. Sebab hal itu berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Karenanya, ide sertifikasi ini muncul untuk mengingatkan kembali nilai penting khutbah Jumat yang semestinya dilakukan untuk menjelaskan ajaran Islam yang rahmatan lilalamin.

Menag menekankan, sertifikasi bukan hendak membatasi seseorang untuk berceramah, namun sebagai respons dari kejengahan masyarakat di saat menghadapi khutbah Jumat yang dirasa memecah belah persatuan umat Islam.

Lukman menyadari, adanya sertifikasi bakal memberi kesan bahwa pemerintah mengintervensi jalannya shalat Jumat. Karena itu, Ia menyatakan, proses sertifikasi diusulkan dilakukan oleh kumpulan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan juga ulama.

Sehingga dalam hal ini, Kementerian Agama hanya sebatas menjadi fasilitator yang menjembatani di antara semua golongan.

Untuk mengatasi perbedaan pandangan keislaman yang muncul di antara ormas-ormas, Lukman menyarankan agar mereka membentuk sebuah wadah. Dalam wadah itulah, menurut Lukman, perbedaan di antara ormas dan ulama bisa disatukan.

“Yang harus digarisbawahi, ini bukan kebijakan pemerintah. Ini baru gagasan yang lalu direspons oleh Kementerian Agama karena kami harus responsif terhadap aspirasi masyarakat,” papar Lukman.

Lukman menambahkan, nantinya khutbah Jumat diharapkan mengarah pada ajaran Islam rahmatan lilalamin yang moderat. Sebab, kata Lukman, semua agama yang berkembang di Indonesia berpaham moderat, bukan ekstrem.

“Tidak ada agama yang ekstrem di Indonesia. Sejarah mencatat selama ratusan tahun Indonesia berperan dalam moderasi agama,” ujar Lukman

“Sehingga fungsi agama ikut menjalin kemajemukan kita, karenanya moderasi agama ini yang diusung Kementerian Agama. Itu yang dikembangkan Muhammadiyah yakni Islam berkemajuan, itu yang dikembangkan NU dengan Islam Nusantara,” ucap Lukman. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry