SURABAYA | duta.co – Wacana KPU RI tentang percepatan Pilkada pada September 2024 mendapat banyak tanggapan dari pihak partai politik. Kondisi ini dianggap tidak menguntungkan bagi partai politik.

Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad, mengungkapkan, dalam perspektif partai di tingkat provinsi yang nantinya akan terlibat langsung di dalam Pilkada percepatan itu sama sekali tidak menguntungkan.

“Karena kontestan Pilkada itu adalah partai politik dengan menggunakan acuan Pemilu tahun 2024 atau Pileg 2024. Sehingga, waktunya menjadi lebih pendek untuk melakukan proses sosialisasi,” kata Sadad, Kamis (1/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim ini menambahkan, partai politik hanya memiliki waktu tujuh bulan untuk melakukan sosialisasi jika proses dimulai pada Februari-September 2024 mendatang.

“Sangat pendek untuk mempersiapkan, kalau infrastruktur menurut saya tidak menjadi persoalan. Tetapi yang paling menjadi persoalan krusial adalah pendeknya waktu untuk melakukan sosialisasi kandidat, pendeknya waktu untuk melakukan perluasan dukungan memperkenalkan calon ini,” ucapnya.

Sadad yakin jika Pileg 2024 akan mengubah konstelasi politik secara regional di daerah bahkan di level pusat.

“Kita tidak bisa mengukurnya dengan ukuran atau kacamata hari ini yang merupakan hasil Pemilu tahun 2019,” ujarnya.

“Kita nggak tahu ada pergerakan dari partai-partai politik yang mengubah komposisi perolehan kursi masing-masing partai dan itu tentu akan mengubah titik-titik konsolidasi kemudian akan mengubah koalisi-koalisi yang dibangun sebelum Pemilu. Sehingga dalam pandangan saya rencana atau usulan dari KPU itu merugikan, tidak menguntungkan bagi parpol di daerah,” tegasnya lebih lanjut.

Diketahui, baru-baru ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengusulkan agar Pilkada Serentak 2024, baik di level kota, kabupaten, maupun provinsi, dimajukan ke bulan September.

Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan agar Pilkada 2024 digelar pada bulan November (Pasal 201). Kesepakatan informal antara KPU, pemerintah, dan DPR RI pada 24 Januari lalu pun menyetujui Pilkada 2024 diselenggarakan 27 November 2024.

Hasyim menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024.

Wacana tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad. Ia menilai bahwa usulan KPU sama sekali tidak menguntungkan parpol di daerah. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry