ASPIRASI : Mas Antok sapaan Wakil Bupati Ngawi, berdialog mendengarkan aspirasi perwakilan PKL Alun-Alun Merdeka Ngawi. (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam strategi pemulihan ekonomi, sambangi pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di area seputaran Alun-Alun Merdeka. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko berdialog dengan perwakilan PKL setempat.

Dengan berdialog Mas Antok, sapaan Wakil Bupati Ngawi, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan tentang intruksi Menteri Dalam Negeri terkait pelonggaran aktivitas jual beli di area terbuka. Namun bukan di dalam area Alun-Alun Merdeka, melainkan di luarnya sudah mulai di izinkan.

“Kebijakan terbaru pemerintah pusat, kita mengikuti Instruksi Mendagri. Saat ini PPKM kita berada di level 3, artinya aktivitas jual beli di ruang terbuka sudah di izinkan,” jelas Mas Antok, pada duta.co.

Pelonggaran aktivitas jual beli bagi PKL yang di maksud, dalam pelaksanaannya akan disediakan lokasi khusus oleh pemerintah daerah setempat, di luar area alun-alun untuk berjualan, agar aktivitas jual beli PKL tidak melanggar aturan PPKM yang diberlakukan. Karena alun-alun termasuk lokasi pariwisata yang belum diizinkan untuk beroperasi.

“Alun-Alun Ngawi merupakan salah satu sektor pariwisata yang masih tutup, maka kita memberi solusi dengan menyediakan lokasi, agar PKL tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan PPKM,” jelas Mas Antok.

Lokasi PKL yang sebelumnya di dalam area Alun-Alun Ngawi, saat ini sudah disediakan lokasi khusus di seputaran jalan lingkar Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi. Salah satunya seperti di area kantong parkir.

Kebijakan tersebut sebagai upaya Pemkab Ngawi dalam strategi pemulihan ekonomi masyarakat, dan aktivitas jual beli bagi PKL sudah berjalan seperti biasanya.

“Kita berikan solusi bagi PKL, dan sudah bisa melakukan aktivitas jual beli seperti biasanya,” pungkas Mas Antok.mif

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry