Unggul Warso Mukti

SURABAYA | duta.co – Artheria Dahlan, anggota komisi VIII DPR RI, tampak hadir pada sidang putusan Chinchin di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (23/8/2017). Usai vonis, Arteria mengapresiasi putusan hakim. Ia juga berpesan kepada para penegak hukum, jangan begitu mudahnya mengkriminalkan setiap laporan. Perlu pencermatan, agar saat perkara sudah masuk ke pengadilan benar-benar sudah ada materi muatan kriminalnya, sehinga tidak membuang waktu dan biaya.

“Semoga ini bisa dijadikan pembelajaran bagi polisi dan jaksa. Kita juga mengapresiasi hakim PN Surabaya. Selamat kepada manjelis hakim, anda mampu menjadi hakim-hakim pejuang yang tahu bagaiman memilah sehingga terpenuhi keadilan bagi masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Terpisah, H Mat Moktar, tokoh masyarakat Surabaya berpendapat serupa. “Ini bukan hanya kemenangan bu Chinchin, putusan ini merupakan kemenangan seluruh rakyat Surabaya. Hakim mampu memberi contoh penegakan hukum yang adil di Surabaya. Ini luar biasa, betul-betul ditegakan hukum di Surabaya ini. Saya hormat dan bangga kepada hakim PN SUrabaya, mampu memberikan keadilan yang sebenar-benarnya, kita berharap hakim se-Indonesia dapat mencontoh hakim yang memeriksa perkara ini,” ujar politisi PDI-P ini.

Untuk diketahui, sebelumnya, Chinchin jadi pesakitan setelah dilaporkan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaja melalui Polrestabes Surabaya.

Sebelum berseteru, perseroan yang menangani operasional gedung megah Empire Palace itu dikelolah bersama oleh pasutri ini, dengan posisi jabatan Chinchin sebagai Direktur Utamanya dan Gunawan sebagai Komisaris Utama. Belakangan, Chinchin dipecat melalui RUPS yang digelar oleh Gunawan.

Berbarengan dengan perkara pidananya, kini bahtera rumah tangga Chinchin-Gunawan itu tengah proses cerai di pengadilan. Pasca dilaporkan suaminya sendiri, Chinchin pun juga dilaporkan oleh Teguh Suharto Utomo, Kuasa Hukum Gunawan dan Direktur baru PT BCM Rachmat Suharto alias Steven Roy ke Mapolda Jatim.

Belakangan, Chinchin melawan dengan melaporkan balik Gunawan dan enam orang lainnya yang dinilai andil dalam RUPS PT BCM tersebut. Pada sidang sebelumnya, oleh Jaksa, Chinchin dituntut 10 bulan penjara. eno

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry