SURABAYA | duta.co – Minggu (8/9/2019), warganet diserbu pres release, pernyataan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Belanda (PCINU Belanda) perihal keinginan anggota DPR RI mengubah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami meminta agar DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat menghentikan rencana perubahan UU KPK yang dilakukan secara tergesa-gesa dalam akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019,” demikian siaran pers PCINU Belanda tertanggal 7 September 2019 yang diteken M Latif Fauzi, Ketua Tanfidziyah dan Fahrizal Yusuf Affandi selaku Sekretaris Umum.

Lucunya, dalam pernyataan itu, PCINU Belanda justru mengawalinya dengan kutipan ‘keyakinan’ atas nama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. “Sudah lama saya meyakini, perjuangan melawan korupsi merupakan perjuangan yang sejalan dengan spirit keagamaan (ruhul jihad). Dalam situasi seperti sekarang ini, perang melawan korupsi bisa dipadankan dengan jihad fi sabilillah – Prof Dr KH Said Aqil Siroj MA” .

Tidak dijelaskan, mengapa pernyataan itu dibuka dengan kutipan ‘keyakinan’ atas nama Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. Yang jelas, belakangan, warga nahdliyin cukup terkejut membaca dukungan PBNU terhadap DPR yang hendak merevisi UU KPK.

“Saya lemes membaca berita PBNU mendukung revisi UU KPK. Apalagi alasannya karena sudah berumur 10 tahun lebih. Padahal, begitu UU KPK direvisi, maka, lembaga ini dipastikan ‘banci’ dan mati, tidak memiliki kewenangan berarti,” demikian disampaikan salah seorang Ketua PCNU di Jawa Timur kepada duta.co.

Seperti dilansir Antara, Jumat, 6 September 2019, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mendukung revisi UU KPK oleh fraksi-fraksi di DPR. Alasan dukungan tersebut, lantaran menurut dia, UU KPK saat ini sudah terlalu usang.

“Sudah 10 tahun lebih kan? Semua undang-undang kalau sudah terlalu lama harus dievaluasi,”ujar Said Aqil ketika ditemui usai menghadiri Pelatihan NU Mobile di XOX Mobile, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia.

Menurutnya masa hidup UU dalam kurun waktu 10 tahun. Selebihnya ada hal-hal yang tidak lagi relevan untuk diterapkan. “Jadi, saya mendukung sekali. Setiap undang-undang setiap 10 tahun sekali harus dievaluasi,” tuturnya.

Pegawai KPK pun Demo

Sementara, kekhawatiran sejumlah pihak akan adanya pelemahan KPK, kian membesar.  Tanda-tandanya sudah jelas dan terstruktur. Misalnya ada upaya pembentukan dewan pengawas KPK dan menghilangkan penasihat KPK. Sama seperti pimpinan KPK, Dewan Pengawas terdiri dari lima orang dengan empat wakil dan satu pimpinan.

Berdasarkan draf revisi UU KPK Pasal 37 B Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin penyadapan, dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

Bahkan pasal 37E Dewan Pengawas dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti halnya pengangkatan Pimpinan KPK, Dewan Pengawas dipilih melalui panitia seleksi yang dibentuk oleh Presiden. Jika pasal-pasal itu lolos, dipastikan KPK menjadi lumpuh total.

Itulah sebabnya, sejumlah pegawai KPK menggelar protes dengan menutup seluruh logo KPK di Gedung Merah Putih menggunakan kain hitam pada Minggu (8/9). Aksi ini lanjutan aktivitas bagi-bagi bunga di Car Free Day Thamrin dan aksi long march dari depan Menara BCA ke Gedung KPK.

Peserta aksi tiba di Gedung KPK pada pukul 08.45 WIB, peserta aksi berangkat dari Menara BCA pada pukul 08.00 WIB. Total ada tiga logo KPK yang ditutup.

Saat melakukan penutupan logo, terdapat aksi lain berupa unjuk rasa yang diikuti kurang lebih 20 orang. Peserta aksi yang mengaku mahasiswa ini mengatakan RUU KPK Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembalikan marwah KPK.

Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas bertuliskan ‘Tolong’, hingga ‘Jokowi Setuju Revisi UU KPK = KPK Mati’.

“Saya terima kasih atas nama pimpinan KPK. Saya mengulangi hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara realitas,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Gedung KPK, Minggu (8/9) sebagaimana dikutip CNN Indonesia. (cnni,mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry