Video yang viral di Instagram Hotman Paris Official, atas dugaan pemerkosaan tidak benar adanya, Selasa (02/07/2019).

LAMONGAN | duta.co – Polres Lamongan melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Norman Hidayat menyatakan bahwa viralnya dugaan pemerkosaan yang dialami Anggraini (Rita) di akun instagram Hotman Paris Official adalah tidak benar.

AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, perkara yang benar adalah pengaduan ke Polres Lamongan saudari Anggraini (Rita) atas perkara penipuan dan janji akan dinikahi.

Awalnya, kata Norman, pada Mei 2018, Rita berkenalan dengan Aris melalui media sosial facebook, selanjutnya pada Oktober 2018, Rita bertemu dengan Aris di Lamongan, kemudian lanjut ke Malang selama 1 hari.

“Pengakuan Anggraini (Rita), mereka telah melakukan hubungan suami istri untuk pertama kalinya,” ujar Norman Selasa (02/07/2019).

Kemudian pada Januari 2019, lanjut Norman, mereka kembali menginap di salah satu hotel di wilayah Babat Lamongan selama 11 hari dan kembali melakukan hubungan terlarang tersebut, hingga korban mengaku hamil.

Masih menurut Norman, merasa tidak ada itikad baik dari Aris, korban akhirnya mengadukan permasalahan penipuan tersebut ke Polsek Babat, di situ terjadi mediasi antara Rita dan Aris serta disaksikan langsung oleh anggota Polsek Babat.

“Dari hasil mediasi, keduanya sepakat agar Aris bersedia memberikan uang sebesar Rp 5.500.000 sebagai uang pinjaman atau biaya hidup dan kos Anggraini,” tutur Norman.

Akan tetapi, menurut pengakuan Anggraini, imbuh Norman, hanya mengaku diberi uang sebesar Rp 3.500.000. Korban akhirnya kembali mengadukan permasalahan tersebut ke kantor Kelurahan Babat Lamongan.

“Hasil mediasi, Aris akhirnya bersedia menikahi Anggraini karena yang bersangkutan mengaku hamil dan mengembalikan sisa uang sebesar Rp 2 juta, yang juga disaksikan oleh orang tua Aris (Sri Wahyuni) yang waktu itu mendatangi kantor kelurahan dan bertemu kepala kelurahan dan Anggraini,” jelasnya.

Dari kesepakatan tersebut, jelas Norman, Anggraini dan pihak orang tua Aris (Sri Wahyuni) yang disaksikan oleh kepala kelurahan Babat, akan memberikan uang sebesar Rp 13 juta, untuk membeli tiket pesawat Anggraini pulang ke Kalimantan.

“Anggraini sementara diberikan uang sebesar Rp 5 juta setengah melalui kepala kelurahan, sedangkan untuk kekurangannya yang sebesar Rp 7 juta akan menyusul,” beber Norman.

Norman mengatakan, perkara yang viral di instagram Hotman Paris Official, dengan dugaan pemerkosaan saudari Anggraini tersebut, sudah ditangani oleh Polres Lamongan sesuai prosedural dan  proporsional. (ard)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry