SURABAYA | duta.co – Proses vaksinasi untuk lansia baru bisa dilakukan hanya untuk ibukota provinsi.Waktu pemberian dosis pertama dan kedua pun berbeda dengan sasaran umum, yakni 28 hari.

Sementara di Jawa Timur baru bisa dilaksanakan di Surabaya. “Kalau orang umum pemberian dosis kedua dilakukan 14 hari setelah dosis pertama, namun khusus untuk lansia pemberian dosis kedua dilakukan setelah 28 hari pemberian dosis pertama,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, usai melepas vaksin tahap dua di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/2/2021) sore.

Sebanyak 914.200 dosis Vaksin Covid-19 Tahap Dua termin pertama untuk 38 kab/kota di Provinsi Jawa Timur. Vaksin SINOVAC yang didistribusikan tersebut nantinya akan digunakan untuk dua kali vaksin. Sehingga, dari total vaksin yang didistribusikan tersebut, jumlah sasaran penerima vaksin pada tahap dua termin pertama sekitar 460 ribu orang.

Pendistribusian vaksin Covid-19 tahap dua ini dilepas langsung oleh  dari  Cool Room

Sebelum melepas vaksin Covid-19 tahap kedua ini Gubernur Khofifah juga meninjau secara langsung kondisi Cool Room yang digunakan untuk menyimpan vaksin Covid-19 tersebut.

Turut mendampingi Gubernur Khofifah pada kegiatan tersebut, Ketua Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi yang juga merupakan Direktur RSUD dr. Soetomo, dan Kepala Dinkes Prov. Jatim dr. Herlin Ferlina.

Vaksin tahap dua ini sendiri diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik.

“Misal untuk tenaga pendidik atau petugas di bidang pariwisata, ini kan masing-masing juga memiliki prioritas. Jadi prioritas yang mana dulu semua mengikuti arahan dari Kemenkes. Masing-masing daerah mungkin baru bisa 10% dari pemberi pelayanan publik,” katanya.

Bagi yang belum ikut vaksin di tahap kedua ini akan ada pendistribusian tahap berikutnya, sekitar Bulan Mei. (zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry