
SURABAYA | duta.co – Redaksi duta.co, Senin (5/5/25) mendapat kiriman video pendek berdurasi 06:36 menit yang direkam di depan Markas Banser GP Ansor, Jakarta. Isinya klarifikasi Lembaga Pembela Hukum (LPH), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang disebut media akan menggugat Masjid KH Abdurrahman Wahid milik GP Ansor.
“Saya mewakili Ketua Umum GRIB (Bapak Hercules), bertabayun terkait dengan isu yang sudah berkembang di media, bahwa, GRIB Jaya menggugat Masjid yang berada di daerah Kramat. Itu adalah kesalahpahaman, bisa masuk ketegori fitnah, tidak benar (adanya) seperti itu,” jelas Haji Zulfikar selaku Sekjen GRIB Jaya dalam video tersebut.
Menurutnya, atas perintah Ketua Umum (Hercules) diminta datang, berkunjung ke Markas Banser. Dan Banser yang menfasilitrasi pertemuannya dengan Takmir Masjid (KH Abdurrahman Wahid milik GP Ansor). Jadi tidak ada gugatan apa pun terhadap masjid tersebut.
“Memang ada masyarakat yang meminta tolong kepada lembaga hukum kami, terkait tanah di sekitar sini. Dan klien (GRIB) sudah sepakat (justru) akan menghibahkan tanahnya untuk masjid dan gereja yang berada di lokasi sekitar tanah ini,” tambahnya.
Jadi? Undangan GRIB yang dimaksud adalah untuk memberitahu rencana tersebut. Namun ada pihak-pihak yang memelintir undangan kami, dimasukkan dalam berita yang isinya menggugat. “Padahal kami ingin mengundang untuk tabayun. Dan kami telah sepakat, pengurus masjid untuk datang menerima hibah. GRIB tidak akan menggugat Masjid, Ketua Umum GRIB adalah donator masjid,” tegasnya.
Zukfikar juga menjelaskan, tidak akan berhadapan dengan NU. “Karena kita ini satu keluarga besar. NU adalah bapak ideologi kami, GP Ansor merupakan saudara kami, Banser adalah sahabat kami,” tegasnya sambil berharap agar masalah segera klir, tidak menjadi simpang siur karena belakangan banyak fitnah menyerang Ketua Umum GRIB.
Sempat Geger
Polemik ini memang sempat mencuat, terkait masalah tanah Jalan Kramat Raya No. 65 A, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, media memberitakan bahwa Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya sebagai pengacara dari Nuke Nikijuluw mempersoalkan kepemilikan lahan Masjid KH Abdurrahman Wahid, yang secara resmi tercatat sebagai milik Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Koordinator Pemuda Aswaja, Nur Khalim, pun di berbagai media menjawab tegas bahwa itu hanya akan mengundang perhatian publik, terutama kalangan Nahdliyyin. Ia mengatakan bahwa langkah LPH GRIB Jaya tidak hanya menimbulkan kegaduhan hukum, tetapi juga menyentuh sensitivitas historis dan kultural warga Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia. Apalagi dalam catatan GP Ansor, segala dokumen legal sudah lengkap, mulai dari akta kepemilikan hingga sertifikat hak atas tanah yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Ternyata (LPH GRIB) tidak demikian. Maksudnya baik, semoga masalahnya ini segera klir dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tegas salah seorang warganet. (mky)






































