Direktur RSUD Dr Soegiri Lamongan, Moch.Chaidir Annas

LAMONGAN | duta.co – Klaim pembayaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soegiri Lamongan molor hingga tiga bulan.

Catatan rumah sakit milik pemerintah itu mulai Desember 2018 hingga saat ini. Direktur RSUD Dr.Soegiri Lamongan, Moch Chaidir Annas mengatakan  keterlambatan itu menjadi masalah bagi rumah sakit.

Apalagi melebihi tiga bulan atau bahkan hingga enam bulan. Karena rumah sakit harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. “Kita harus belanja obat serta kebutuhan rumah sakit lain termasuk gaji para pegawai dan lainnya,” ujar Chaidir Annas Minggu (24/3).

Menurutnya, klaim RSUD Dr. Soegiri yang belum diverifikasi adalah Februari 2019. Saat ini masih dalam proses pengajuan klaim. Besarnya tunggakan itu Rp 27 miliar selama tiga bulan.

“Terkait dengan keterlambatan tiga bulan tersebut, pihak RSUD Dr Soegiri masih bisa menyikapi untuk pelayanan dan operasional rumah sakit, kami berharap keterlambatan tersebut, ke depannya tidak lebih dari tiga bulan,” tuturnya.

Chaidir mengatakan b keterlambatan klaim lebih dari tiga bulan, kemungkinan besar pelayanan rumah sakit akan terganggu.

” Langkah yang akan kami lakukan melihat dulu sejauh mana keterlambatan dari pihak BPJS dalam melakukan pembayaran,” ungkap mantan Direktur Rumah Sakit Ngimbang tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lamongan,  Taufiq Hidayat juga menanggapi soal keterlambatan klaim BPJS yang belum diselesaikan kepada pihak RSUD Dr. Soegiri Lamongan adalah memang hal yang terjadi di seluruh lndonesia.

” Meskipun pembayaran klaim BPJS kepada pihak rumah sakit sering mengalami keterlambatan, namun rumah sakit milik pemerintah tersebut, tetap harus memberi pelayanan kepada pasien secara maksimal dan baik,” tegasnya. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry