Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim

SURABAYA | duta.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan utang di empat rumah sakit milik Pemprov Jatim. Total tunggakan BPJS mencapai Rp 408,3, miliar.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, dari sekian rumah sakit milik Pemprov Jatim yang tinggi tunggakannya adalah RSUD dr Soetomo yang mencapai Rp 321 miliar. Kemudian  RS Haji mencapai Rp 4,9 miliar, RS  Soedono Madiun mencapai Rp 11 miliar, dan RS Saiful Anwar Malang Rp 71,4 miliar.

Lebih jauh politisi asal F-PAN menjelaskan bahwa nilai tunggakan BPJS per Bulan Mei 2019 juga tidak sedikit. Tunggakan yang belum terbayarkan dikhawatirkan berpengaruh pada cashflow rumah sakit karena berkaitan dengan pihak ketiga khususnya penyedia obat-obatan.

“Kalau ini tidak segera terselesaikan oleh BPJS tentu ini bisa menjadi persoalan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dr Soetomo dan lainnya. Kami takut rumah sakit tidak bisa memenuhi atau mengganti biaya obat bagi pasien,” kata  Suli, usai rapat dengar pendapat dengan direktur rumah sakit Pemprov Jatim, di gedung DPRD Jatim, Jumat (14/6/2019).

Komisi E DPRD Jatim juga mendesak BPJS segera melakukan langkah- langkah yang cepat untuk menyelesaikan beban piutangnya. Hal ini bertujuan agar proses pelayanan kesehatan pada masyarakat tidak terhambat dengan cashflow.

“Saya belum mendapat penjelasan (solusi pembayaran). Ya karena ini kan biasanya sesuai dengan tahapan-tahapan yang harus diselesaikan,” dalih Suli Daim.

Kendati tunggakan BPJS belum dibayar, namun dewan mengingatkan agar rumah sakit pemprov tidak membatasi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Diharapkan direktur rumah sakit mempunyai cara agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Utamakan Pelayanan

Salah satunya rumah sakit milik Pemprov Jatim yakni RS dr Soetomo harus melakukan gali lubang tutup lubang agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu dengan piutang BPJS yang belum terbayar.

“Tentu ada kepintaran masing-masing direktur. Kita akan mendorong direktur ini, dan mereka juga sudah melakukan langkah-langkah itu jangan sampai kemudian ini berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Pihaknya juga tetap mendorong manajemen rumah sakit Pemprov Jatim terus berkomunikasi dengan BPJS karena mereka mengeluh dapat berpengaruh pada cashflow keuangan rumah sakit.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menilai piutang BJPS di RS milik Pemprov Jatim hingga saat ini belum sampai mengganggu pelayanan. Sebab pembayaran yang dilakukan BPJS setiap hari, sehingga tak bisa menggunakan data per bulan.

“Piutang BPJS dicicil terus, saya sudah tanya Pak Joni (RS Soetomo), tidak ada yang sampai pelayannya terganggu,” pungkas gubernur perempuan pertama di Jatim. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry