Tjahjo Kumolo (ist)

JAKARTA | duta.co – Sempat memanaskan tensi tanah air, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta maaf kepada Menko Polhukam Wiranto soal usulan jenderal polisi menjadi penjabat (Pj) gubernur. “Saya menyampaikan maaf (ke Wiranto) kalau sampai terjadi opini begini,” ujar Tjahjo di Kantor Kemdagri, Jakarta, Senin (29/1).
Tjahjo mengaku bersedia disanksi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun dia bersikukuh wacana pati Polri menjabat Pj gubernur sesuai peraturan perundangan dan mekanisme. “Saya siap diberi sanksi teguran dari Bapak Presiden, tapi yang saya laksanakan sesuai aturan dan mekanisme,” ujarnya.
Dia menyatakan, permasalahan pj gubernur kini sepenuhnya diambil alih Wiranto. Setelah Presiden Jokowi kembali ke tanah air, laporan komprehensif akan disampaikan Wiranto. “Segera sepulang Bapak Presiden, Pak Wiranto akan lapor kepada Bapak Presiden untuk mengambil langkah-langkah kebijakan. Karena mengandung opini pro-kontra,” tegasnya.
Sejauh ini, usulan ini memang belum masuk Istana. Hal itu diungkapkan Mensesneg Pratikno. “Belum masuk,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/1).
Seperti diberitakan, dua nama pati yang diajukan Polri kepada Mendagri sesuai permintaan Mendagri untuk menjadi pj gubernur yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan serta Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Pihak Polri menyampaikan, Iriawan diproyeksikan menjabat pj gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani pj gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini yang menuai polemik di publik. Sebagian kalangan menilai, rencana tersebut sebaiknya ditinjau kembali. Namun, pihak lain menyebutkan tak ada pelanggaran regulasi dari usulan itu. “Semua (aspirasi) kami mendengar,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Untuk diketahui, Akhir masa jabatan (AMJ) gubernur Jabar dan Sumut memang baru selesai pada Juni 2018. Gubernur Jabar pada 13 Juni 2018 dan gubernur Sumut pada 17 Juni 2018. “Gubernur Jabar dan Sumut itu, Juni 2018 baru selesai. Penjabatnya Juni nanti pada saat selesai masa jabatan (gubernur). Malah ada yang akan kita tunjuk tahun depan juga ada, karena selesainya (AMJ) baru tahun depan,” ujar Tjahjo.
Sejauh ini, dia menuturkan, surat permohonan penugasan pejabat untuk menjadi pj gubernur diserahkan ke Kemko Polhukam dan Polri. “Nanti kan bisa juga kami minta ke institusi lain. Sementara baru ke Kemko Polhukam dan Polri. Lobi-lobi dengan Kemhan (Kementerian Pertahanan) juga sudah. Tapi kita melihat bagaimana,” tuturnya. hud, bsc

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry