
MADIUN | duta.co — Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Walikota Madiun Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (18/1/2026) lalu. Dilaporkan, Maidi dan sejumlah pejabat, mantan pejabat, ajudan Walikota Madiun dan pihak swasta diperiksa penyidik KPK di ruang Sat Reskrim Polres Madiun, Senin (19/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan mulai sekitar pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, usai pemeriksaan terlihat Maidi, ada pejabat Kota Madiun dan swasta langsung dibawa penyidik KPK menuju Jakarta.
Saat dibawa menuju mobil, Maidi memakai topi, masker dan jaket. Ia sempat ditanya wartawan soal pemeriksaan, namun tanpa sepatah kata, ia hanya melambaikan tangan menuju mobil.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.00, Maidi bersama beberapa pejabat Kota Madiun, mantan pejabat ajudan dan pihak swasta berjumlah 8 orang. Mereka dibawa dengan 6 mobil, dengan pengawalan dari jajaran Polres Madiun.
Menurut informasi, 10 orang yang dibawa ke KPK selain Maidi yaitu TM, kepala DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), S, pensiunan Kepala Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah), MKP, Sekretaris Dinas Bapperida.
Lalu, dia Staf Disbudparpora, AP, D (ajudan Walikota Madiun), J (ajudan Walikota Madiun), A (swasta), R (swasta). Informasi diperoleh, mereka dibawa ke KPK via Bandara Juanda, Sidoarjo.
Sebelumnya, Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto sempat menjalani pemeriksaan, saat dicegat para wartawan tanpa sepatah kata pun. Dia terus berjalan menuju mobil dinasnya, terpakir dekat Sat Lantas Polres Madiun. (ags)





































