AROGANSI: Tata Usaha SMPN I Candi Bumbunan Tamba saat dikonfirmasi wartawan terkait rumitnya proses pengurusan persyaratan kehilangan ijazah.(duta/luthfi)

SIDOARJO | duta.co –Pelecehan terhadap tugas wartawan dan perbuatan tidak sepantasnya dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Tata Usaha SMPN 1 Candi Jl.Mojopahit No.7, Larangan Kecamatan Candi, Sidoarjo. Hal ini dikeluhkan mantan siswa SMP 1 Aditya Arya Sadana (24) siswa alumni lulusan tahun ajaran 2007 dan orangtuanya.

SK ayah Aditya Arya, salah satu Camat di Sidoarjo kepada wartawan  memaparkan kejadian berawal saat putranya tanggal 17 Juli 2017 lalu mengurus persyaratan kehilangan ijazah yang dikeluarkan SMPN 1 Candi. Sudah 3 x anaknya mengurus namun tidak ada kejelasan dan hanya disuruh menunggu oleh pihak

sekolah tersebut.

“Bahkan ada yang mengatakan yang biasanya mengurusi hal itu sudah pindah dikabupaten,” katanya.

Namun hingga beberapa minggu belum selesai, Aditya mengadukan hal tersebut ke Ayahnya dan ayahnya memerintahkan salah satu staf pegawai kecamatan Buduran Subagyo mengurus persyaratan

kehilangan ijazah putranya. Subagyo ke Polsek Buduran minta surat laporan kehilangan dan surat laporan dibawa ke SMPN 1 Candi.

Subagyo menceritakan sudah 6 kali dirinya datang ke sekolahan mengurus persyaratan (nilai raport) milik putra atasannya. Puncaknya Kamis (10/8) pihak Tata Usaha bernama Bumbunan Tamba terkesan mempersulit dengan bebagai alasan.

“Parahnya dan sangat disayangkan surat laporan kehilangan yang dikeluarkan Polsek Buduran dikatakan tidak sesuai nama yang kehilangan, data tidak sinkron. Kan anaknya sudah dewasa, kenapa tidak mengurus sendiri, “  ujar Subagyo menirukan perkataan oknum TU SMPN 1 tersebut dengan nada

kecewa atas sambutan pelayanan di sekolah seharusnya tidak seperti itu ketusnya

Ketika dikonfirmasi media pegawai Tata Usaha SMPN I Candi BumbunanTamba, wanita kelahiran Tapanuli Utara1965 tersebut dengan arogannya mengatakan. ’’Kurang kerjaan wartawan  datang

kemari dan berkata sampeyan ya yang sering datang kemari,” jelasnya.

Parahnya lagi oknum tersebut juga mengatakan iniloh bawa wartawan. La teman saya lo orang Batak banyak yang wartawan sambil berkata tidak apa-apa dimasukan koran biar terkenal saya,”  dengan entengnya sembari melambaikan telapak tangan mengatakan semua itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan ‘ persyaratan pengurusan ijazah hilang harus dilengkapi surat laporan kehilangan. Dan kalau tentang

surat kehilangan yang datang bukan atas nama, itu kewenangan polsek sah atau tidaknya. “Kalau menerbitkan, menurut polsek sah ya boleh,”  terang Kepala Dinas Pendidikan. (loe)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry