SERAHKAN AKTE: Asisten Administrasi Umum Kissowo Sidi HP, SH,MH menyerahkan akte kelahiran serta KK kepada orang tua bayi yang baru melahirkan di Puskesmas Wonoayu. (duta.co/YUDI IRAWAN)

SIDOARJO | duta.co- Layanan Anak Lahir Membawa Akte dan KK (Alamak) diterapkan di Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Sebelumnya layanan tersebut diterapkan RSUD Sidoarjo. Saat ini masih ada empat Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo yang menerapkannya. Diantaranya Puskesmas Sidoarjo, Wonoayu, Taman, dan Puskesmas Tarik. Kedepan akan diterapkan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Selasa siang (4/4) program pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tersebut dilaunching di Puskesmas Wonoayu. Menandai pelaksanaannya, Asisten Administrasi Umum Kissowo Sidi HP, SH,MH menyerahkan akte kelahiran serta KK kepada orang tua bayi yang baru melahirkan di Puskesmas tersebut.

Asisten Administrasi Umum Kissowo Sidi mengatakan program tersebut mempermudah masyarakat dalam kepengurusan akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK). Setiap ibu yang baru melahirkan langsung mendapatkan akte kelahiran bayinya.

Disaat itu juga, orang tua bayi juga mendapatkan KK baru yang mencantumkan nama sang bayi. Pelayanan tersebut semuanya gratis tanpa pungutan biaya. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengatakan program Alamak berawal dari ide RSUD Sidoarjo. Rumah sakit milik pemerintah Sidoarjo tersebut menginginkan pasien yang baru melahirkan langsung mendapatkan akte kelahiran bagi bayinya sekaligus KK baru. Keinginan tersebut ditindak lanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dan dikembangkan ke Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo Drs. Medi Yulianto M.Si mengatakan bulan depan, pelayanan Alamak akan diterapkan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pelayanan tersebut mempercepat pengurusan akte kelahiran serta KK masyarakat. Kalau biasanya dibutuhkan 14 hari kerja bagi masyarakat yang mengurus ke kantornya. Dengan Alamak, orang tua bayi yang baru melahirkan di Puskesmas langsung menerima akte kelahiran disertai KK baru.

Kepala Puskesmas Wonoayu dr. Abdillah Segaf Al Hadad MM menyambut baik penerapan layanan Alamak tersebut. Layanan tersebut juga disambut baik oleh pasien yang baru melahirkan. Untuk memperoleh pelayanan tersebut keluarga pasien yang akan melahirkan cukup melengkapi berkas di Puskesmas.

Selanjutnya berkas tersebut dikirim oleh  pihak Puskesmas ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Berkas yang harus dilengkapi antara lain KK asli, foto copy surat nikah, foto copy KTP orang tua, surat kelahiran dari puskesmas yang dilegalisir serta nama bayi. Ia katakan dalam satu bulan ada 10 pasien yang melahirkan di Puskesmasnya. Dan pasien melahirkan yang pertama menikmati layanan Alamak tersebut ada dua orang.

Guntur Sudirman yang mendapatkan pelayanan Alamak mengaku senang. Pasalnya ia tidak kerepotan lagi mengurus akte kelahiran bagi anaknya yang baru lahir. Ia tidak perlu lagi mengurus akte kelahiran putrinya ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo. Cukup dilakukan di Puskesmas tempat istrinya melahirkan, pulang langsung membawa akte kelahiran serta KK yang baru. “Saya pulang, bayi pulang langsung jadi akte dan KK gratis,”tuturnya. (yud/yan)

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry